Bahu Jalan Ruas Tol Semanggi-Cawang Boleh Dilintasi, Ini Jadwalnya

Bahu Jalan Ruas Tol Semanggi-Cawang Boleh Dilintasi, Ini Jadwalnya

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 27 Feb 2025 17:18 WIB
Kendaraan mengalami kemacetan di Jalan Gator Subroto dan tol dalam kota, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Berdasarkan pantauan pukul 16.30 kemacetan terjadi dikedua arah baik arah cawang maupun semanggi. Hal ini karena banyaknya volume kendaraan saat jam pulang kantor.
Ilustrasi jalan tol (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Polisi menjelaskan skema penggunaan bahu jalan Tol Dalam Kota untuk mengurai kemacetan. Penggunaan bahu jalan berlaku di ruas Km 7+500 Tol Semanggi sampai Km 1 Tol Cawang pada pukul 18.00-20.00 WIB.

"Setelah kita melakukan kegiatan evaluasi pemantauan di lapangan tentang situasi, khususnya di dalam tol ini, memang pada sore hari pada pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB, puncak adalah di pukul 18.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Latif mengatakan bahu jalan tersebut digunakan di Km 7+500 sampai Km 1 Tol Dalam Kota ruas Semanggi sampai Cawang. Dia mengatakan pada jam padat, ada 9.000 kendaraan yang melintas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tol Dalam Kota yang dari arah Semanggi sampe Cawang yaitu mulai kilometer 7+500 sampai dengan kilometer 1 kita adakan rekayasa yaitu penggunaan bahu jalan untuk bisa dilewati," sebutnya.

"Kenapa kami lakukan itu? Sesuai dengan data dari Jasa Marga pada pukul tersebut dari pukul 16.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB puncaknya di pukul 18.00 WIB itu ada sekitar 9.000 kendaraan yang melintas di Tol Dalam Kota," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Namun dia mengingatkan pengendara agar memprioritaskan kendaraan darurat seperti ambulans atau Damkar. Pihaknya juga dikerahkan untuk berjaga di beberapa titik.

"Untuk menjaga itu, kami di titik-titik tertentu di pintu Tol Semanggi 1, Semanggi 2, Tebet 1, Kuningan, sampai ini tetap ada petugas yang akan menjaga lajur tersebut. Apabila ada kedaruratan segera kita bersihkan untuk memang kendaraan yang berhak melintas di bahu jalan untuk diprioritaskan," sebutnya.

Apabila ada kendaraan yang melintas sebelum waktu yang ditentukan pukul 18.00-20.00 WIB, maka akan dikenakan tilang elektronik atau e-TLE. Sehingga hal tersebut telah diantisipasi.

"Ya, tentunya. Kan kita sudah menggunakan e-TLE nanti. Jam-jamnya. Kita nanti bekerja dengan alat-alat e-TLE ini. Jadi perlu kesadaran bersama ini memang. Untuk sejauh ini kan bisa dikatakan teknologi ekstra murah," pungkasnya.

Simak Video 'Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Tol 20% Selama Mudik Lebaran 2025':

(rdh/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads