Polisi Sudah Ketahui Identitas Pria Onani di Depan Bocah SD di Jaksel

Polisi Sudah Ketahui Identitas Pria Onani di Depan Bocah SD di Jaksel

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 27 Feb 2025 15:39 WIB
Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam ( Adrial-detikcom)
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam ( Adrial/detikcom)
Jakarta -

Polisi masih menyelidiki kasus pria onani di depan bocah SD berusia 10 tahun di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel). Saat ini, identitas pelaku telah dikantongi.

"Sudah (dikantongi)," kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam, saat dihubungi, Kamis (27/2/2025).

Polisi masih berupaya menangkap pelaku. Penyidik telah melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami masih pendalaman," ujarnya.

Korban Trauma hingga Demam

Sebelumnya, polisi mengungkap kondisi bocah SD korban pria onani di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Anak perempuan berusia 10 tahun itu mengalami trauma hingga demam.

ADVERTISEMENT

"Keadaan saat ini korban mengalami demam pusing karena trauma," kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam saat dihubungi detikcom, Rabu (26/2).

Seala menambahkan pihaknya berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan trauma healing kepada korban.

"Kita akan terus lakukan pendampingan koordinasi dengan unit PPA Polres untuk pendampingan trauma healing," tambahnya.

AKP Seala menemui korban di rumahnya. Seala disambut oleh orang tua korban. Kepada orang tua korban, Seala berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.

"Pasti kita usut, kita kejar," tegas Seala.

Simak juga Video 'Ini Tampang Pelaku Onani di Depan Pendopo Banyuwangi':

(rdh/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads