Kepergok Curi HP Senilai Rp 58 Juta, Maling di Jakbar Todongkan Pisau

Kepergok Curi HP Senilai Rp 58 Juta, Maling di Jakbar Todongkan Pisau

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 27 Feb 2025 15:10 WIB
Polisi menangkap pencuri 5 unit HP senilai Rp 58 juta dari konter di Jakarta Barat.
Polisi menangkap pencuri 5 unit HP senilai Rp 58 juta dari konter di Jakarta Barat. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Pria berinisial RA (28) ditangkap karena mencuri ponsel di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar). Dia mencuri lima ponsel tersebut dari toko elektronik.

"Kejadian bermula ketika pelaku RA memasuki toko dan melihat deretan handphone yang terpajang di display," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Tweddi Aditya Bennyahdi, Rabu (27/2/2025).

Pelaku kemudian mengambil kelima ponsel itu. Akibatnya, alarm pada toko tersebut berbunyi dan mengundang perhatian penjaga.

"Meskipun penjaga telah segera mengingatkan, pelaku malah kembali mendatangi display lain dan mengambil telepon genggam tambahan," ucapnya.

Setelah mencuri ponsel, pelaku kemudian berusaha melarikan diri dengan sepeda motor. Namun penjaga toko mengambil kunci sepeda motor tersebut.

"Saat pengejaran dilakukan oleh penjaga toko bersama warga, RA sempat mengeluarkan sebuah pisau dapur dari sakunya dan mengacungkannya kepada saksi yang mencoba menghentikannya, guna menakut-nakuti orang di sekitarnya," sebutnya.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. RA kemudian berhasil ditangkap oleh petugas setelah dilakukan pengejaran.

"Kerugian yang dialami toko diperkirakan mencapai Rp 58 juta. Motif pelaku adalah untuk memiliki barang yang nantinya akan dijual guna memenuhi kebutuhan pribadi," tuturnya.

Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Simak juga Video 'Rekaman CCTV Komplotan Emak-emak Curi HP di Mal Kota Batu':

(rdh/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads