Cerita 'Pancingan' Polisi di Balik Penangkapan Pembunuh Bos Ruko

Cerita 'Pancingan' Polisi di Balik Penangkapan Pembunuh Bos Ruko

Antara - detikNews
Kamis, 27 Feb 2025 14:31 WIB
Kapolres Metro Polres Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly (Fawdi/detikcom).
Kapolres Metro Polres Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly (Fawdi/detikcom).
Jakarta -

Pelaku pembunuhan pria berinisial JS (69) yang jasadnya dicor di ruko miliknya di Rawamangun, Jakarta Timur, ditangkap polisi. Pelaku berinisial ZA (35) ditangkap di Cipete, Jakarta Selatan, usai dipancing polisi.

"Ditangkapnya di Cipete, Jakarta Selatan, jadi kita pancing terduga pelaku sebelum kita tangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, dilansir Antara, Kamis (27/2/2025).

Pembunuhan JS terbongkar setelah istri korban lapor ke Polres Metro Jakarta Timur pada 24 Februari. Pihak keluarga menyatakan korban 'menghilang' sejak 16 Februari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanggal 16 Februari korban datang ke proyek. Tanggal 24 Februari itu ada laporan kepada kami dari istri korban. Istri korban menyatakan suaminya hilang jejak, tidak ada komunikasi sama sekali dengan suaminya," ujar Nicolas.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mendapatkan petunjuk pelaku hingga akhirnya menangkap pelaku di Cipete pada Rabu (26/2) sore setelah dipancing polisi.

ADVERTISEMENT

"Kita pancing menaruh barang biar si terduga pelaku mau ambil barangnya di rumah istrinya. Pelakunya masih polos, kalau memang benar pembunuh dah hilang dia, jadi tertangkap di Cipete, Jaksel itu," kata dia.

Jasad Korban Dicor

Hasil interogasi, pelaku ZA mengaku telah membunuh korban. Dia 'mengubur' korban dengan coran semen pada lubang bekas saluran air di dalam ruko milik korban.

"Korban ditemukan di saluran air di belakang. Di proyek ini, di bagian belakang dalam bangunan ini," kata Nicolas.

Setelah membunuh korban, pelaku sempat membiarkannya jasadnya selama 2 hari. Jasad korban kemudian dikubur coran pada 18 Februari.

"Setelah korban dipukul, ditimpai oleh batu bagian kepala, dan akhirnya meninggal. Dan tanggal 18 terduga pelaku memastikan korban meninggal dan terduga pelaku panik," kata Nicolas.

Polisi mendatangkan Damkar untuk membongkar coran 'kuburan' korban tersebut. Proses evakuasi memakan waktu sampai 3 jam.

Lihat Video 'Bos Ruko di Jaktim Dicor Kuli Bangunan di Bekas Saluran Pembuangan':

(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads