Polisi mengungkap enam orang wartawan gadungan di Jakarta Selatan (Jaksel) berhasil memeras duit Rp 10 juta dari seorang pria berinisial SA (42). Duit hasil kejahatan tersebut dibagi rata untuk para tersangka.
"Rp 30 juta yang diminta, tapi korban tidak sanggup memenuhi permintaan tersangka," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Rabu (26/2/2025).
Ressa menyebutkan duit hasil pemerasan dipakai biaya hidup para tersangka. Diduga korban lebih dari satu orang. Pihak kepolisian meminta para korban untuk melapor ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban kemungkinan lebih dari satu, tapi ini masih kita dalami. (Duit kejahatan) dibagi rata, lebih untuk kehidupan sehari-hari," ujarnya.
Total enam wartawan gabungan sudah ditangkap Tim Opsnal Unit III Subdit Resmob Polda Metro Jaya di 6 lokasi pada 7 Februari 2025. Keenam orang tersebut adalah MS (40), FFH (63), DP (57), HPS (52), MN (52), dan JP (43).
Incar Pejabat Pemerintah
Polisi mengungkap ulah enam orang wartawan gadungan dalam melakukan pemerasan di Jakarta Selatan (Jaksel). Para pelaku menyasar pejabat pemerintah untuk diperas.
"Lebih kepada pejabat pemerintah, aparat pemerintah maupun tokoh-tokoh potensial lainnya yang memungkinkan untuk diperas," kata AKBP Ressa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Rabu (26/2).
Ressa menjelaskan, para pelaku biasa menunggu di sebuah hotel dan memantau pergerakan korban. Saat korban keluar hotel, mereka lalu melancarkan aksinya memeras korban dan mengancam memviralkan.
"Modus operandinya para tersangka ini menunggu di hotel-hotel yang di sekitar kawasan Jakarta sambil memantau siapa saja yang masuk dan keluar dari hotel tersebut. Jika melihat ada potensi korban yang bisa diperas, maka para pelaku memantau kemudian mengikuti sampai rumah yang kemudian melakukan pemerasan di rumah, atau lokasi korban tersebut," jelasnya.
Simak juga Video: Mendes Jelaskan Ucapannya soal Oknum LSM-Wartawan Peras Kades
(wnv/mea)