Pengembang Meruya Residence Siap Lakukan Upaya Hukum

Pengembang Meruya Residence Siap Lakukan Upaya Hukum

- detikNews
Jumat, 11 Mei 2007 13:35 WIB
Jakarta - Rencana eksekusi tanah di Meruya Selatan terus menuang keresahan. Pengembang perumahan elit Meruya Residence pun tak mau tinggal diam."Yang jelas kami sangat terganggu. Jika benar ada eksekusi, kami siap melakukan upaya hukum," kata Direktur PT Binong Nuansa Permai, Leeds Agni Pamungkas, di kantornya di kompleks Meruya Residence, Jakarta Barat, Jumat (11/5/2007).Pihaknya, kata Leeds, sampai saat ini tidak pernah menerima surat apa pun terkait eksekusi tanah Meruya. "Batasnya juga nggak jelas. Kita tidak tahu mana yang kena eksekusi, mana yang tidak," ujar Leeds.Menurut Leeds, pengembang memiliki bukti pemilikan tanah seluas 49 hektar. Bukti itu berupa satu sertifikat induk yang resmi yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN)."Sudah kami pecah-pecah menjadi kavling. Itu pun sesuai dengan verifikasi BPN. Seharusnya bisa terlihat dari sana siapa pemilik sahnya," gerutu Leeds.Akibat langsung rencana eksekusi itu juga dirasakan staf pemasaran Meruya Residence. "Masyarakat jadi takut untuk beli," ujar Leeds.Perumahan Meruya Residence memiliki 150 kavling dengan kisaran harga Rp 600 juta hingga Rp 1 miliar. Sebanyak 40 persen dari keseluruhan kavling telah terjual. (fiq/sss)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads