Ini Jadwal Coblos-Rekapitulasi Ulang KPU di 24 Pilkada Usai Putusan MK

Ini Jadwal Coblos-Rekapitulasi Ulang KPU di 24 Pilkada Usai Putusan MK

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Selasa, 25 Feb 2025 18:03 WIB
Jakarta -

KPU RI akan menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan suara ulang (PSU) dan rekapitulasi ulang di 24 daerah. KPU berjanji akan lebih selektif saat proses verifikasi pendaftaran pasangan calon.

"Ya sudah pasti (lebih selektif lagi). Kemarin pun sebenarnya KPU sudah melakukan secara profesional ya, karena posisi KPU dalam penerimaan pendaftar itu hanya fungsi administratif," kata Kepala Divisi Teknis KPU RI Idham Holik saat dihubungi, Selasa (25/2/2025).

"Misalnya ketika KPU menerima surat keterangan dari pengadilan, lalu diklarifikasi bahwa itu benar, ya sudah. Tapi dalam perkembangannya kan ada kasus di mana surat pengadilan tersebut dicabut oleh lembaga penerbitnya," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun berikut jadwal pemungutan suara ulang dan rekapitulasi ulang:

Tenggat Waktu 30 Hari (26 Maret 2025)

ADVERTISEMENT

PSU sebagian wilayah:
1.⁠ ⁠Kab. Barito Utara
2.⁠ ⁠Kab. Magetan
3.⁠ ⁠Kab. Bangka Barat
4.⁠ ⁠Kab. Siak

Tenggat Waktu 45 Hari (10 April 2025)

PSU semua wilayah:
1.⁠ ⁠Kab. Bengkulu Selatan
PSU sebagian wilayah:
1.⁠ ⁠Kab. Buru
2.⁠ ⁠Kota Sabang
3.⁠ ⁠Kab. Kepulauan Talaud
4.⁠ ⁠Kab. Banggai
5.⁠ ⁠Kab. Bungo
6.⁠ ⁠Kab. Pulau Taliabu

Tenggat Waktu 60 Hari (25 April 2025)

PSU semua wilayah:
1.⁠ ⁠Kota Banjarbaru
2.⁠ ⁠Kab. Pasaman
3.⁠ ⁠Kab. Tasikmalaya
4.⁠ ⁠Kab. Empat Lawang
5.⁠ ⁠Kab. Serang
6.⁠ ⁠Kab. Kutai Kartanegara
7.⁠ ⁠Kab. Gorontalo Utara
8.⁠ ⁠Kab. Parigi Moutong

Tenggat Waktu 90 Hari (25 Mei 2025)

PSU semua wilayah:
1.⁠ ⁠Kab. Mahakam Ulu
2.⁠ ⁠Kab. Pesawaran
3.⁠ ⁠Kota Palopo

Tenggat Waktu 180 Hari (23 Agustus 2025)

PSU semua wilayah:
1.⁠ ⁠Kab. Boven Digoel
2.⁠ ⁠Prov. Papua

Rekapitulasi Ulang (26 Maret 2025)

1.⁠ ⁠Kab. Puncak Jaya

(fca/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads