Pengacara Ronald Tannur Ngaku Ditekan, Jaksa Akan Hadirkan Saksi Verbalisan

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 25 Feb 2025 17:54 WIB
Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, mengaku ditekan hingga mau disetrum listrik oleh penyidik saat pemeriksaan. Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan penyidik sebagai saksi verbalisan dalam sidang kasus suap vonis bebas atas kematian Dini Sera Afrianti.

Duduk sebagai terdakwa, tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Hakim mengatakan jaksa tak bisa memaksakan keterangan Lisa yang membantah memberikan uang ke Erintuah Damanik.

"Penuntut Umum, nggak bisa dipaksakan saksi untuk mengakui," kata ketua majelis hakim Teguh Santoso di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025).

"Iya, keberatan dong," timpal Lisa.

Hakim meminta Lisa tak menyela ucapannya. Hakim mempersilakan jaksa menghadirkan penyidik yang memeriksa Lisa atau yang disebut saksi verbalisan.

"Sebentar, sebentar, saya ngomong dulu, jangan di-iya-iya-kan. Silakan nanti Saudara hadapkan saksi verbalisannya," kata hakim.

"Siap, Yang Mulia," jawab jaksa.

"Apakah benar apa yang disampaikan saksi ini bahwa dia dalam keadaan tekanan atau paksaan dari penyidik yang memeriksa," ujar hakim.

Lisa mengaku siap dengan rencana dihadirkan penyidik terdakwa alias saksi verbalisan tersebut. Hakim mengatakan penyidik yang memeriksa Lisa dapat dihadirkan dalam sidang selanjutnya sebagai saksi verbalisan.

"Baik, kami akan menghadirkan saksi penyidik yang memeriksa langsung," ujar jaksa.

"Siap," ujar Lisa.

"Nanti di persidangan berikutnya silakan," ujar hakim.

Sebelumnya, Lisa membantah memberikan uang SGD 150 ribu kepada hakim pembebas Ronald Tannur, Erintuah Damanik. Lisa mengaku ditekan hingga mau disetrum listrik.

Hal itu disampaikan Lisa Rachmat saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap terkait vonis bebas kasus kematian Dini Sera, dengan terdakwa tiga hakim nonaktif PN Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(mib/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork