Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid merespon tagar KaburAjaDulu yang belakangan ramai di media sosial. Nusron mengatakan bekerja ke luar negeri sah saja.
"Kalau yang bersangkutan itu memang punya kesempatan kerja lebih baik, nasib lebih baik di luar, Alhamdulillah bagus, dan itu sah dan hak," ujar Nusron saat ditemui wartawan di kantor ATR/BPN, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025).
Baca juga: Mencari Peluang di Negeri Orang |
Nusron mempersilahkan warga negara Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri karena merupakan hak. Namun menurutnya, tidak perlu berkampanye dan mengajak dengan menggunakan tagar KaburAjaDulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena pasal 28, negara itu wajib kebebasan untuk bekerja di mana mendapatkan pendapatan dan kehidupan yang layak, kalau dia yakin kehidupan layak di luar ya silahkan, tapi nggak usah ajak-ajak orang yang udah bekerja mapan disini," tuturnya.
Nusron mengatakan justru pemerintah mengajak warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk kembali ke RI membangun negeri. Menurutnya tagar KaburAjaDulu tidak perlu dikampanyekan meski memilih bekerja di luar negeri adalah bagian dari hak.
"Kita di sini ngajak orang 'Ayo yang di luar (negeri) kembali bangun Indonesia bareng-bareng', kita memanggil putra-putra terbaik Indonesia untuk membangun Indonesia ke depan ini, kok malah menginstrusikan 'Yuk kita cabut aja', ya kalau kamu mau cabut ya cabut aja. Kalau kamu punya potensi dan punya apa namanya, kesempatan bekerja lebih baik di luar, hak, silahkan, tapi nggak usah kampanye orang lagi baik-baik kerja disini diajak cabut ke luar," tutur Nusron.
Dilansir dari detikInet, #KaburAjaDulu adalah ekspresi digital untuk meninggalkan Indonesia sementara waktu atau bahkan secara permanen. Fenomena ini viral karena banyak anak muda yang merasa tidak memiliki harapan dan masa depan yang cerah di Indonesia.
Tonton juga Video: Menteri P2MI soal Tagar Kabur Aja Dulu: Kerja di LN Tak Semudah yang Dibayangkan
(dek/dek)