4 Tips Foto KTP Agar Hasilnya Bagus dan Tidak Perlu Diulang

4 Tips Foto KTP Agar Hasilnya Bagus dan Tidak Perlu Diulang

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Jumat, 21 Feb 2025 13:46 WIB
Petugas melakukan perekaman data biometrik mata saat pembuatan KTP elektronik bagi siswa di SMK Negeri 2 Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (3/11/2022). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang melakukan perekaman KTP elektronik bagi siswa SMK dan sederajat dengan mendatangi langsung sejumlah sekolah untuk mempercepat dan memudahkan siswa yang telah berusia 17 tahun mendapatkan KTP elektronik. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Ilustrasi perekaman data e-KTP (Foto: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Jakarta -

Kartu tanda penduduk (KTP) merupakan dokumen yang wajib dimiliki setiap WNI berusia 17 tahun. Dokumen ini berfungsi sebagai identitas diri.

Pada proses pembuatan KTP, terdapat tahapan foto diri atau foto formal. Supaya hasilnya memuaskan, berikut beberapa tips foto KTP.

Tips Foto KTP Bagus

Foto KTP harus terlihat bagus karena ini akan dipakai seumur hidup. Jangan sampai hasil foto KTP tidak pas karena proses foto KTP tidak bisa diulang, kecuali:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Dari sebelum berhijab menjadi berhijab
  • Terjadi perubahan pada wajah karena operasi.

Berdasarkan informasi dari Dinas Dukcapil Jakarta, simak beberapa tips dan trik foto KTP agar hasilnya bagus.

  1. Gunakan pakaian yang berkerah;
  2. Jangan menggunakan baju yang warnanya sama dengan latar belakang foto;
  3. Gunakan make up natural (khusus perempuan) dan rapikan rambut;
  4. Jangan lupa senyum tipis.

Setelah foto diambil, pemohon bisa mengecek hasilnya terlebih dahulu. Jika foto yang diambil tidak sesuai harapan, pemohon dapat mengajukan foto ulang hingga hasilnya pas dan sesuai yang diinginkan.

ADVERTISEMENT

Syarat Foto KTP Bisa Diulang

Dikutip dari unggahan akun Instagram resmi Dinas Dukcapil DKI Jakarta (@dukcapiljakarta) foto di e-KTP bisa diganti, asalkan memenuhi syarat sebagai berikut.

  • Foto di e-KTP boleh diganti jika pemilik identitas yang dulu tidak berhijab, sekarang sudah berhijab. Sehingga, ia ingin mengganti foto e-KTP dengan foto yang sudah berhijab.
  • Foto di e-KTP boleh diganti jika e-KTP sudah rusak, terkelupas, atau kondisi fotonya sudah buram.

Berikut cara mengganti foto lama di e-KTP dengan foto baru.

  • Pemilik identitas dapat mendatangi Dinas Dukcapil terdekat sambil membawa dokumen persyaratan, seperti e-KTP lama dan fotokopi kartu keluarga (KK)
  • Tidak perlu membawa surat pengantar dari RT/RW
  • Setelah itu, sampaikan kepada petugas maksud ingin membuat foto baru di e-KTP
  • Ikuti prosedur hingga selesai
  • Jika foto e-KTP sudah diganti dengan yang baru, usahakan untuk menjaganya baik-baik agar tidak cepat rusak maupun terkelupas.



(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads