Tata Cara Pengambilan Foto KTP Sesuai Instruksi Ditjen Dukcapil

Tata Cara Pengambilan Foto KTP Sesuai Instruksi Ditjen Dukcapil

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Jumat, 07 Feb 2025 12:46 WIB
Pelajar melakukan perekaman KTP elektronik di Pantai Purus, Padang, Sumatera Barat, Minggu (28/4/2024). 
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang membuka layanan perekaman KTP elektronik atau e-KTP pada hari libur sekaligus layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa.
Foto KTP saat perekaman e-KTP (Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Jakarta -

Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan instruksi resmi terkait tata cara pengambilan foto saat perekaman e-KTP. Ini tertuang dalam surat bernomor 400.8.1.2/13999/Dukcapil yang diterbitkan tanggal 11 Oktober 2024.

Instruksi ini dikeluarkan untuk memastikan hasil foto wajah di e-KTP lebih optimal dan meminimalisir terjadinya pencetakan ulang lantaran foto yang kurang sesuai dengan harapan pemohon.

Berikut informasinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tata Cara Pengambilan Foto KTP

Demi meningkatkan kualitas pelayanan publik, ada instruksi pengambilan foto saat perekaman biometrik e-KTP. Hal ini juga bertujuan agar pemohon mendapatkan foto KTP dengan hasil terbaik.

Berikut ini tata cara pengambilan foto KTP sesuai instruksi dari Ditjen Dukcapil.

ADVERTISEMENT
  • Operator perekaman e-KTP kini wajib memperlihatkan hasil foto wajah kepada pemohon untuk mendapat persetujuan sebelum melanjutkan proses perekaman biometrik lainnya, yaitu sidik jari, dan iris mata.
  • Jika penduduk/pemohon belum puas dengan hasil foto, pengambilan foto bisa diulang. Namun, jika sudah disetujui, operator bisa langsung lanjut ke tahap berikutnya.
  • Dalam hal perekaman e-KTP bagi pemula, seperti pelajar yang proses perekamannya sering dilakukan secara jemput bola di sekolah-sekolah, pihak sekolah diimbau untuk mengingatkan siswa agar membawa pakaian ganti sebelum kegiatan berlangsung. Ini bertujuan agar siswa yang akan difoto dalam keadaan rapi.
  • Setiap Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota diinstruksian untuk menyediakan ruang ganti dan alat rias sederhana untuk digunakan oleh penduduk. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih memuaskan bagi masyarakat.

Setiap langkah tersebut ditujukan agar hasil akhir dari e-KTP tidak hanya berkualitas, tetapi juga bisa membuat penduduk merasa puas dengan KTP-el yang akan mereka gunakan seumur hidup.

Petugas Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil dari Keluarahan Lagoa melakukan perekaman E-KTP di Lagoa, Jakarta Utara, Kamis (2/6/2020).Ilustrasi foto KTP saat perekaman e-KTP (Foto: Pradita Utama)

Perbedaan Warna Latar Foto KTP

Menurut Dukcapil Kemendagri, warna latar foto di KTP dibedakan berdasarkan tahun kelahirannya. Ini ulasannya.

  • Foto KTP latar biru: Diperuntukkan bagi masyarakat yang lahir di tahun genap, misalnya di tahun 1988, 1990, 2000, 2002, dan lainnya.
  • Foto KTP latar merah: Diperuntukkan bagi masyarakat yang lahir di tahun ganjil, misalnya di tahun 1987, 1991, 2001, 2003, dan lainnya.

Simak juga Video 'Warga RI Dianjurkan Switch KTP ke IKD, Apa Manfaatnya?':

(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads