Bolang Si Jambret Sadis Tewaskan Emak-emak di Tangsel Jadi Tersangka

Bolang Si Jambret Sadis Tewaskan Emak-emak di Tangsel Jadi Tersangka

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 21 Feb 2025 11:26 WIB
Polisi cek TKP penjambretan yang menewaskan emak-emak di Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel pada Sabtu (15/2/2025) pagi.
Polisi cek TKP penjambretan yang menewaskan emak-emak di Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel pada Sabtu (15/2/2025) pagi. (Foto: dok. Istimewa)
Tangerang Selatan -

Polisi menangkap pria F alias Bolang, pelaku penjambretan yang tega membuat emak-emak berinisial WSA tewas tersungkur di Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Si Bolang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Identitas pelaku F alias Bolang. Sudah jadi tersangka," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

Ressa mengatakan si Bolang langsung ditahan. Atas ulah sadisnya tersebut, si Bolang dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sangkaan Pasal 365 KUHP," ujarnya.

Bunyi Pasal 365 KUHP:

ADVERTISEMENT

Dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun, dihukum pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan pencurian itu atau jika tertangkap tangan (terpergok) supaya ada kesempatan bagi dirinya sendiri atau bagi kawannya yang turut melakukan kejahatan itu akan melarikan diri atau supaya barang yang dicuri itu tetap, ada di tangannya.

Sehari 3 Kali Beraksi

Polisi mengungkap aksi jambret sadis yang membuat emak-emak berinisial WSA tewas tersungkur di Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel. Ternyata tersangka berinisial F alias Bolang beraksi tiga kali dalam sehari.

"Iya betul (beraksi tiga kali dalam sehari)," kata Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Adam saat dihubungi wartawan, Kamis (20/2).

Aksi penjambretan pertama terjadi pada Sabtu (15/2), pukul 08.30 WIB, di Jalan Maruga Raya, Serua, Ciputat, Tangsel. Korban berinisial WSA tewas akibat aksi penjambretan pelaku tersebut.

Setengah jam berselang, tepatnya sekitar pukul 09.00 WIB, aksi penjambretan juga terjadi di Jalan Serua Raya, tepatnya di depan Masjid Nurul Falah, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel. Korban seorang wanita berinisial SGS, warga Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten.

Selanjutnya, pada pukul 15.40 WIB, aksi penjambretan terjadi di Jalan Villa Dago Tol, Serua, Kecamatan Ciputat, Tangsel. Korban wanita berinisial NH dijambret tasnya.

Adam mengatakan, sehari sebelumnya pada Jumat (14/2), pelaku juga beraksi di kampus kawasan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan. Pelaku menjambret ponsel milik korban di lokasi.

(wnv/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads