IM57+ Minta KPK Segerakan Kasus Hasto Sebelum Argo Penahanan Habis

IM57+ Minta KPK Segerakan Kasus Hasto Sebelum Argo Penahanan Habis

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Kamis, 20 Feb 2025 20:12 WIB
Jakarta -

Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito mendukung upaya KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buron Harun Masiku. Lakso pun meminta KPK segera menyelesaikan kasus Hasto tersebut sebelum masa waktu penahanan selesai.

"Penahanan ini sudah tepat dilakukan oleh KPK. Hal tersebut mengingat bahwa KPK perlu mengantisipasi potensi berbagai upaya yang menghambat penegakan hukum, terlebih Hasto menjadi tersangka atas upaya menghalang-halangi sebagaimana Pasal 21 UU Tipikor," kata Lakso saat dihubungi, Kamis (20/2/2025).

Selain itu, Lakso juga menilai, dengan ditahannya Hasto, maka proses permintaan keterangan akan lebih mudah dilakukan. Kemudian, menurutnya ini pertanda KPK percaya diri dengan barang bukti yang dimiliki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun begitu, Lakso berharap KPK segera menyelesaikan kasus Hasto. "Karena masa penahanan memiliki batas waktu dan KPK harus menyelesaikan sebelum habis masa penahanan. Penahanan ini sebetulnya adalah upaya yang tepat untuk menghindari berbagai praduga adanya intervensi politik," imbuhnya.

Karena itulah, dia berharap KPK segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan. Dengan demikian, kasus akan segera selesai.

ADVERTISEMENT

"KPK perlu segera menyelesaikan dan melimpahkan kasus ini ke pengadilan sehingga perkara ini segera tuntas. Ini adalah pekerjaan rumah dari KPK yang harus dituntaskan sebagai simbol bahwa KPK memiliki komitmen serius untuk berbeda dengan KPK periode sebelumnya. Ini pesan penting yang harus ditangkap publik," ujar dia.

Lebih lanjut, menurutnya, langkah KPK ini sebagai penegasan kepada semua pihak bahwa kekuasaan tidak ada yang abadi. "Ini menjadi pesan kepada siapapun yang pernah berkuasa bahwa kekuasaan tidak akan abadi. Proses penegakan hukum akan menemukan jalan untuk meminta pertanggungjawaban. Penegakan hukum harus tanpa pandang bulu," tutur dia.

Seperti diketahui, KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buron Harun Masiku. Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka.

Pantauan detikcom di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2), Hasto terlihat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan oranye pada pukul 18.08 WIB. Kedua tangan Hasto pun terlihat sudah terborgol.

Hasto tampak digiring oleh petugas KPK. Hasto akan menjalani penahanan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.

(maa/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads