KPK Menanti Hasto Tepati Janji

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 20 Feb 2025 07:00 WIB
Halaman ke 1 dari 3
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Jakarta -

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berjanji akan menghadiri pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan buron Harun Masiku pada Kamis (20/2). KPK pun menanti janji Hasto.

Tak cuma sabar menanti, KPK ternyata juga telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Hasto pada Selasa (18/2). "Sudah (kirim surat pemanggilan kedua untuk Hasto). Kamis (jadwal pemeriksaan)," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (18/2).

KPK sebetulnya sudah memanggil Hasto pada Senin (17/2). Namun Hasto meminta KPK menunda pemeriksaannya sebagai tersangka dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan lagi.

"Alasannya, infonya, sebagaimana yang saya ketahui ya, saya belum baca suratnya, tetapi infonya meminta penundaan setelah selesai putusan praperadilan yang akan diajukan kembali atau sudah diajukan lagi," kata Tessa.

Lantas, akankah Hasto menghadiri pemanggilan KPK?




(maa/maa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork