Musisi Fariz RM kembali ditangkap polisi gara-gara narkoba. Ini bukan pertama kalinya dia terjerat narkoba, tetapi sudah keempat kalinya.
Sebagai informasi, Fariz RM sebelumnya pernah ditangkap pada 2007, 2015, dan 2018 gara-gara kasus narkoba. Fariz RM terakhir kali berurusan dengan polisi gara-gara narkoba pada Agustus 2018 silam. Saat itu Fariz RM mengaku menggunakan sabu dengan dalih untuk daya tahan tubuh dan dia mengaku menyesal.
"Jelas ini bukan contoh yang baik saya menyesali segala perbuatan saya," ujar Fariz kala itu.
Kali ini, dia diciduk Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus serupa. Fariz RM terancam hukuman 20 tahun penjara atas dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut.
Penangkapan Fariz RM ini berawal dari informasi masyarakat. Informasi tersebut dikembangkan hingga akhirnya polisi menangkap seorang pria berinisial ADK di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (17/2).
Dari situ penyelidikan berkembang hingga diperoleh informasi adanya keterlibatan musisi Fariz RM. Selanjutnya, tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di bawah pimpinan AKBP Andri Kurniawan melakukan penangkapan terhadap Fariz RM di Bandung, Jawa Barat.
Sejumlah barang bukti narkoba disita dari pelantun lagu 'Sakura' itu. Fariz RM selanjutnya diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Selatan dan ditetapkan sebagai tersangka. Berikut fakta-fakta terkait penangkapan Fariz RM untuk keempat kalinya, dirangkum detikcom, Kamis (20/2/2025).
1. Fariz RM Ditangkap di Bandung
Musisi Fariz RM ditangkap lagi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini, Fariz RM ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Bandung, Jawa Barat.
"Benar, inisial FRM diamankan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan, Rabu (19/2).
Faris RM sempat mengelak saat ditangkap polisi di Bandung, Jawa Barat. Dia berdalih 'tidak tahu apa-apa' soal narkoba.
"Saya tidak tahu apa-apa. Saya tidak tahu apa-apa," kata Fariz RM dalam rekaman video yang diperoleh detikcom, Rabu (19/2).
Meski begitu, AKBP Andri menegaskan pihaknya memiliki bukti-bukti terkait Fariz RM ini.
"FRM sempat mengelak, tapi tim kami menemukan barang bukti di rumahnya," kata AKBP Andri.
2. Barang Bukti Sabu dan Ganja
Polisi menyita barang bukti narkoba dalam penangkapan Fariz RM ini. Hanya saja, polisi belum merincikan berapa jumlah narkoba yang disita dari musisi berusia 66 tahun ini.
"Barang bukti sabu dan ganja," kata Andri.
"Mohon waktu ya, insyaallah segera dirilis pimpinan," imbuhnya.
Baca fakta lainnya di halaman selanjutnya
(mea/mea)