Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi Fariz RM terkait kasus narkoba. Barang bukti sabu diamankan dalam pengungkapan kasus ini.
"Benar, inisial FRM diamankan," kata Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan, Rabu (19/1/2025).
"Barang bukti sabu dan ganja," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AKBP Andri mengatakan pelantun lagu hits 'Sakura' itu ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Dia belum merinci berapa banyak sabu dan ganja yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini.
"Mohon waktu ya, insyaallah segera dirilis pimpinan," ucapnya.
Penyanyi dengan nama asli Fariz Roestam Munaf itu kini sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa. Ini merupakan keempat kalinya Fariz RM ditangkap terkait narkoba.
(haf/haf)