Toko Obat Keras Berkedok Kosmetik di Tangerang Digerebek, 2 Pelaku Dibekuk

Toko Obat Keras Berkedok Kosmetik di Tangerang Digerebek, 2 Pelaku Dibekuk

Jabbar Ramdhani - detikNews
Rabu, 19 Feb 2025 15:22 WIB
Polisi menggerebek toko yang menjual obat keras secara ilegal di Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten. Toko obat daftar G itu berkamuflase menjadi toko kosmetik. (dok Istimewa)
Polisi menggerebek toko yang menjual obat keras secara ilegal di Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten. Toko obat daftar G itu berkamuflase menjadi toko kosmetik. (dok Istimewa)
Kota Tangerang -

Polisi menggerebek toko yang menjual obat keras secara ilegal di Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten. Toko obat daftar G itu berkamuflase menjadi toko kosmetik.

"Saat kami lakukan pengecekan, ditemukan sejumlah obat daftar G yang diperjualbelikan secara ilegal, seperti Eximer dan Tramadol. Obat-obatan ini sangat berbahaya jika dikonsumsi tanpa resep dokter," kata Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, dalam keterangannya, Rabu (19/2/2025).

Toko kosmetik yang diduga menjual obat daftar G secara ilegal itu berlokasi di Jalan Industri Raya II, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Polisi menindak setelah warga melapor terkait aktivitas mencurigakan di toko tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil penggerebekan, petugas menyita barang bukti berupa: 870 butir Eximer (145 klip x isi 6); 80 butir Tramadol (8 lempeng x 10 lembar); 2 unit HP; dan uang tunai Rp 85 ribu hasil transaksi.

Polisi menggerebek toko yang menjual obat keras secara ilegal di Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten. Toko obat daftar G itu berkamuflase menjadi toko kosmetik. (dok Istimewa)Barang bukti disita dari toko yang menjual obat keras secara ilegal di Jatiuwung, Kota Tangerang (dok Istimewa)

Kapolsek didampingi Kanit Binmas AKP Agus Nurdin, Bhabinkamtibmas Pasir Jaya Aiptu Suryadi, dan Bhabinkamtibmas Gandasari Bripka Nuri Eka.

ADVERTISEMENT

Polisi juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai penjual, yakni Aris Munandar dan M Insan. Keduanya langsung dibawa ke Mako Polsek Jatiuwung untuk diperiksa lebih lanjut.

"Kami akan terus melakukan razia dan penindakan tegas terhadap peredaran obat-obatan terlarang. Ini demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan," tegas Rabiin.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran obat terlarang dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Polsek Jatiuwung menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan memberantas penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi peredaran obat terlarang di wilayahnya. Bersama, kita jaga keamanan dan ketertiban di Jatiuwung," ungkapnya.

Lihat juga Video 'Pria di Pasuruan Dibekuk saat Ambil Paket Obat Keras di Ekspedisi':

(jbr/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads