Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Gandeng Steffy Burase di KPK, Ada Apa?

Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Gandeng Steffy Burase di KPK, Ada Apa?

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 18 Feb 2025 17:15 WIB
Eks Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf bersama dengan istrinya, Fenny Steffy Burase, mendatangi gedung KPK, di Jakarta.
Eks Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, bersama istrinya, Fenny Steffy Burase, mendatangi gedung KPK, di Jakarta (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyambangi gedung Merah Putih KPK hari ini. Irwandi datang bersama istrinya, Fenny Steffy Burase, yang terus menggandengnya.

Irwandi sempat ditanya perihal kedatangannya ke KPK pada hari ini. Dia pun lantas menjawab dengan nada candaan bahwa hendak mengambil uang.

"Ambil duit, ha-ha-ha...," ujar Irwandi kepada wartawan saat keluar gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Candaan Irwandi lantas direspon oleh Steffy. Dia menjelaskan bahwa kedatangan Irwandi bersamanya ke KPK hari ini sekadar untuk bersilaturahmi.

"Berkunjung, silaturahmi," sahut Steffy.

ADVERTISEMENT


Irwandi menegaskan kedatangannya ke KPK bukan untuk menjalani pemeriksaan. Steffy turut membenarkan penyampaian Irwandi bahwa tidak ada pemeriksaan terhadap keduanya.

"Nggak ada, kapan terakhir diperiksa?" kata Irwandi.

"Nggak ada pemeriksaan apa-apa, cuma cek," tambah Steffy.

Irwandi merupakan mantan terpidana kasus korupsi dana otonomi khusus Aceh. Irwandi dihukum bersama eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhar.

Izil Azhar ditangkap setelah sempat menjadi buron selama empat tahun. Izil Azhar menjadi tersangka atas peran perantara gratifikasi bagi mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Kasus ini bermula saat Irwandi Yusuf menjadi gubernur Aceh periode 2007-2012. Saat itu, Irwandi tengah melaksanakan proyek pembangunan dermaga di wilayah Sabang Aceh dengan pembiayaan APBN.

Izil Azhar pun dijatuhi vonis pidana penjara selama 5 tahun dengan denda Rp 200 juta. Sementara Irwandi divonis oleh hakim di pengadilan dengan hukuman 7 tahun penjara dalam kasus korupsi yang menjeratnya.

Simak juga Video 'Kalah Oleh KPK di Sidang Praperadilan, Hasto Akan Ditahan?':

(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads