Imparsial Kritik RUU TNI, Polri, dan Kejaksaan: Ruang Gerak Rakyat Terdampak

Imparsial Kritik RUU TNI, Polri, dan Kejaksaan: Ruang Gerak Rakyat Terdampak

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Selasa, 18 Feb 2025 16:44 WIB
Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra. (Dok. ist)
Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Imparsial mengkritik pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU TNI, UU Polri, dan UU Kejaksaan. Imparsial menilai RUU ini membuat ruang gerak masyarakat menjadi semakin sempit.

"Berbagai RUU ini dimaksudkan hanya untuk menambah atau memperluas kewenangan masing-masing lembaga. Artinya, jika negara diperkuat atau ditambah kewenangannya, yang akan terdampak adalah rakyat yang ruang geraknya akan semakin sempit dan dibatasi," kata Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).

Dia mengatakan kewenangan lembaga negara tersebut semestinya dibatasi. Selain itu, menurutnya, pengawasan harus diperkuat lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seharusnya, kewenangan negara atau pemerintah itu dibatasi atau diperketat, serta diperkuat pengawasannya karena kekuasaan sejatinya cenderung untuk disalahgunakan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Dia menekankan pentingnya membangun akuntabilitas dan transparansi lembaga. Karena itu, pengawasan begitu penting.

"Yang kita butuhkan saat ini adalah membangun akuntabilitas dan transparansi (good governance) dengan salah satu cara memperkuat lembaga-lembaga independen yang ada untuk mengawasi mereka," jelasnya.

Simak Video 'Tok! DPR Sahkan RUU Minerba Jadi Undang-undang':

(rdp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads