Anak Bos Rental Mobil: Oknum TNI AL Todongkan Pistol Sambil Merokok

Anak Bos Rental Mobil: Oknum TNI AL Todongkan Pistol Sambil Merokok

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 18 Feb 2025 15:21 WIB
Tiga oknum TNI AL didakwa atas penggelapan mobil yang berujung penembakan bos rental.
Tiga oknum TNI AL di sidang (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Jakarta -

Agam Muhammad Nasrudin, anak bos rental mobil yang menjadi korban penembakan oknum TNI AL, mengaku melihat jelas sosok oknum TNI yang menembak ayahnya, Ilyas Abdurahman. Agam mengatakan, saat menembak, sosok penembak itu berjalan santai sambil merokok.

Hal itu disampaikan Agam dalam sidang lanjutan tiga terdakwa oknum TNI AL Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli, dan Sertu Rafsin Hermawan di Pengadilan Militer Jakarta, Selasa (18/2/2025). Agam bahkan sempat memeragakan aksi penembak ketika berjalan santai dan merokok itu.

"Saya hanya dengar letusan saja dari mobil Sigra, keluar asap, dor, satu, dua kali dor. Pas saya lihat lagi, habis letusan kedua, saya menunduk di Brio, Pak," kata Agam dalam sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah tembakan kedua dilepas, Agam mengaku hendak melihat situasi. Namun ternyata penembak itu dari kejauhan malah mengarahkan pistolnya ke arahnya bersama si adik bernama Rizky Agam Syahputra.

"Saya mau lihat, dari dalam mobil Sigra keluar, terus mengarah ke kami. Dengan santainya merokok sambil menodongkan pistol, saya takut, saya nggak pernah dengar tembakan, saya kabur," ucap Agam.

ADVERTISEMENT

Agam dalam sidang ini juga sempat diminta memeragakan sikap penembak itu. Agam berdiri di depan majelis hakim, oditur militer, dan juga para terdakwa serta pengacaranya, kemudian memeragakan sikap 'santai' penembak itu.

"Dengan jalan santainya? Merasa tidak ada beban, dengan santai sambil merokok menenteng senjata?" tanya Oditur dan dijawab 'betul' oleh Agam.

Agam mengaku memiliki video tersebut. Oditur pun meminta Agam menyerahkan video itu dan meminta izin majelis hakim agar bisa memutar video itu.

"Nanti kita buka di sini, kita putar kita mohonkan kepada majelis, kita buka semua, nanti serahkan, kita buka semua di sini," ucap Oditur.

Dalam sidang ini, peran mereka adalah Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo disebut oditur melakukan penembakan terhadap Ilyas Abdurahman dan Ramli, tembakan dilepas sebanyak lima kali. Tembakan itu diarahkan ke kerumunan Ilyas dkk dan ke arah atas.

Adapun peran Sertu akbar adalah perantara pembeli. Kemudian peran Sertu Rafsin sebagai pembeli.

Dalam kasus ini, dua dari tiga pelaku didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terkait penembakan bos rental mobil, Ilyas. Sementara itu, terdakwa tiga didakwa Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Begitu pula dengan terdakwa satu dan dua juga didakwa pasal tersebut.

Lihat juga Video 'Hasil Visum Bos Rental Mobil Korban Penembakan Diungkap di Sidang':

(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads