Anak bos rental korban tembak oknum TNI AL, Agam Muhammad Nasrudin, menyesalkan sikap oknum TNI AL yang melepas tembakan ke ayahnya, Ilyas Abdurahman, hingga meninggal dunia. Agam menilai tindakan oknum TNI AL itu sangat keji.
"Sangat keji sekali, Pak, karena apa salah ayah saya, Pak?" ujar Agam ketika diminta oditur menanggapi aksi oknum TNI AL dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (18/2/2025).
"Padahal ayah Anda mempertahankan haknya," ucap Oditur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mempertahankan hak, dan ayah saya sudah menawarkan musyawarah, Pak, bertanya 'mobilnya dari mana', dan kita sudah obrolin baik-baik," ucap Agam.
Agam mengaku tidak tahu berapa tembakan yang berada di tubuh ayahnya. Agam mengaku hanya tahu titik lubang bekas tembakan itu.
"Pada saat mandikan ayah saya, di tangan ada lubang, sama di badan pas ada lubang, sama tembus ke belakang ada lubang juga, Pak. Kalau di dada kecil lubangnya, kalau di belakang besar," kata Agam.
Dalam sidang ini, tiga terdakwa didakwa melakukan pembunuhan berencana. Mereka adalah Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli, dan Sertu Rafsin Hermawan.
Terungkap dalam dakwaan, penembak Ilyas dan rekan Ilyas bernama Ramli adalah Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo. Bambang disebut oditur melakukan penembakan lima kali. Tembakan itu diarahkan ke kerumunan dan ke arah atas.
Adapun peran Sertu akbar adalah perantara pembeli. Kemudian peran Sertu Rafsin sebagai pembeli.
Dalam kasus ini, dua dari tiga pelaku didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terkait penembakan bos rental mobil, Ilyas. Sementara itu, terdakwa tiga didakwa Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Begitu pula dengan terdakwa satu dan dua juga didakwa pasal tersebut.
Lihat juga Video 'Hasil Visum Bos Rental Mobil Korban Penembakan Diungkap di Sidang':