Polisi Belum Turun Tangan Amankan Warga Meruya Selatan
Rabu, 09 Mei 2007 13:49 WIB
Jakarta -
Upaya warga Meruya Selatan, Jakarta Barat, meminta bantuan kepolisian, belum membuahkan hasil. Polda Metro Jaya masih memantau kasus hukumnya."Dia (warga) minta bantuan, tapi kita lihat pengadilan saja, kan masih ada upaya hukum dari gubernur," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman.Adang menyampaikan hal itu di sela acara yang digelar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (9/5/2007)."Jadi intinya mereka minta bantuan, tapi kita belum, masih nunggu pengadilan," ujar dia.Warga Meruya Selatan meminta bantuan pengamanan terkait rencana eksekusi lahan milik mereka pada 21 Mei nanti.5.563 Kepala Keluarga (KK) terancam kehilangan tempat tinggal. Hal ini disebabkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan PT Porta Nigra dan memutuskan eksekusi kawasan seluas 78 hektar di Meruya Selatan pada 21 Mei mendatang.Perumahan warga yang terancam dieksekusi antara lain perumahan DPR, Dewan Pertimbangan Agung (DPA), Kompleks Unilever, perumahan karyawan Walikota Jakbar, Kavling DKI, Meruya Residence, Taman Kebon Jeruk, Perumahan Mawar, Kavling BRI, dan Grand Villa.
(umi/sss)










































