Baleg DPR bersama pemerintah menggelar rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I terhadap revisi Undang-Undang (UU) Mineral dan Batu Bara (Minerba). RUU itu disetujui dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan.
Rapat digelar di ruang rapat Baleg DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025), dipimpin Ketua Baleg DPR Bob Hasan. Hadir perwakilan pemerintah, yakni Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman, dan Wamensesneg Bambang Eko.
Mulanya Ketua Panitia Kerja (Panja) Panja RUU Minerba Martin Manurung menyampaikan laporan hasil pembahasan bakal beleid itu. Rapat sepakat menerima laporan Panja tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, Bob Hasan mempersilakan tiap fraksi menyampaikan pandangan atau mini fraksi. Adapun berikut ini sikap kedelapan fraksi di DPR:
Demokrat: Setuju
PAN: Setuju
PKS: Setuju
PKB: Setuju
NasDem: Setuju
Gerindra: Setuju
Golkar: Setuju
PDIP: Setuju
Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia sebelumnya menyampaikan RUU itu akan dibawa ke rapat paripurna terdekat. RUU itu akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan pada Selasa (18/2).
"(Besok) akan diparipurnakan rencananya," kata Doli kepada wartawan, Senin (17/2).
Simak juga Video 'Bahas RUU Minerba, Menteri Maman Sambut Kesempatan UKM Bisa Kelola Tambang':
(fca/rfs)