Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi mengungkap arahan terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait penindakan judi online. Prabowo, menurut Hasan, ingin penindakan tidak hanya memblokir situsnya, tapi juga menelusuri aliran uang judi online.
"Tadi Bapak (presiden) minta itu, jadi perang sama judi online dikuatkan lagi. Tidak hanya takedown situs maupun aplikasi. Tapi sekarang juga ditelusuri payment gateway-nya, aliran uangnya, itu ditelusuri," kata Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Dia menegaskan pemerintah serius memerangi judi online. Dia mengatakan pemerintah juga akan bekerja sama dengan negara lain untuk mengatasi judi online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini menjadi perang serius dari pemerintah terhadap judi online. Termasuk juga kerja sama dengan berbagai negara untuk mengatasi ini, jadi bukan cuma sendirian Indonesia. Tapi ada juga kerja sama dengan berbagai negara," ujar Hasan.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyebutkan Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait penindakan judi online. PP itu akan mengatur lebih tegas pemberantasan judi online.
"Presiden kembali membahas tentang perkembangan penanganan judi online dan salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan kemungkinan bentuknya PP yang mungkin mengatur lebih tegas lagi mengenai upaya kita melawan judi online," kata Meutya seusai rapat bersama Prabowo.
Meutya mengatakan pihaknya sudah memblokir hampir 1 juta situs judi online. Namun dia menyebutkan pemblokiran situs tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah judi online.
Simak juga Video 'Menteri Yandri: Ada Info, Kades Pakai Dana Desa untuk Judi Online':