Polda Metro Jaya menurunkan personel pengamanan mengawal demo massa ojek online (ojol) di depan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta Selatan. Sebanyak 356 personel dilibatkan dalam pengamanan demo ojol ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pengamanan melibatkan aparat gabungan dari Kepolisian dan TNI. Demo rencananya digelar pukul 10.00 WIB di depan kantor Kemenaker, Jakarta Selatan.
"Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum, namun kami juga mengimbau agar aksi ini dilakukan dengan damai, tidak mengganggu ketertiban umum, dan tidak merusak fasilitas publik," ujar Ade Ary dalam keterangannya, Senin (17/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diimbau Tak Sweeping
Ade Ary juga mengimbau massa ojol agar tidak melakukan aksi sweeping terhadap driver ojol lain yang tidak ikut demo.
"Hormati hak masing-masing, kami imbau agar rekan-rekan tidak memaksakan kehendak rekan-rekan lainnya, tidak ada aksi sweeping terhadap driver lain yang tidak ikut demo," imbuhnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat yang melintas di sekitar Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, untuk mencari jalur alternatif guna menghindari kepadatan lalu lintas.
"Polda Metro Jaya memastikan akan terus memantau situasi di lapangan agar aksi berjalan aman dan kondusif," pungkasnya.
Tuntutan Massa Ojol
Sebagai informasi, massa sopir ojek online (ojol) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) akan menggelar unjuk rasa hari ini. Mereka menuntut pembayaran soal tunjangan hari raya atau THR.
"Iya (demo) THR di Kemnaker mulai jam 10," kata Ketua SPAI Lily Pujiati saat dihubungi, Minggu (16/2/2025).
Dalam keterangan tertulisnya, SPAI mempersoalkan fleksibilitas dalam kemitraan yang menjadi dalih platform untuk menghindar dari kewajiban membayar THR terhadap pengemudi ojol. Lily mengatakan bisnis platform sangat diuntungkan dengan profit yang tinggi, namun mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol.
"Keuntungan platform diperoleh dengan cara tidak membayar upah minimum dan hak pekerja lainnya seperti upah lembur, cuti haid dan melahirkan, jam kerja 8 jam," katanya.
Massa ojol dalam aliansi SPAI ini mendesak Kemnaker mengeluarkan kebijakan yang jelas dan berpihak pada sopir ojol, khususnya terkait kewajiban perusahaan platform membayar THR kepada sopir ojol. Lily juga menyinggung perlu adanya aturan dalam mengatur persaingan usaha di tiap platform ojek online.
Lihat juga Video: Driver Ojol Demo di Depan Kemnaker Hari Ini, Tuntut Pemberian THR