Komplotan Rampok Satroni Toko Elektronik di Depok, Bawa Kabur Ratusan HP

Komplotan Rampok Satroni Toko Elektronik di Depok, Bawa Kabur Ratusan HP

Wildan Noviansah - detikNews
Minggu, 16 Feb 2025 15:13 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Foto: Andi Saputra/detikcom
Jakarta -

Polisi mengungkap aksi pencurian di sebuah toko elektronik di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Para pelaku menggasak ratusan ponsel hingga puluhan tablet.

"Kerugian barang berupa 101 unit handphone, 31 tablet , dan 85 item aksesoris dengan nilai kerugian sebesar Rp 587 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (16/2/2025).

Terpisah, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengatakan peristiwa terjadi pada Selasa (4/2), pukul 04.40 WIB, saat toko tengah tutup. Dari rekaman CCTV, pelaku diketahui berjumlah lima orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ressa mengatakan para pelaku mengendarai sebuah mobil datang ke lokasi. Mereka lalu membobol toko dengan menggunakan gunting baja untuk merusak gembok rolling door.

"Adapun para pelaku datang menggunakan mobil, yang selanjutnya memasuki toko dengan mempergunakan gunting baja untuk mematahkan gembok yang terpasang pada rolling door dan selanjutnya mencongkel pintu kaca toko dengan menggunakan linggis, hingga pecah dan dapat dibuka," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Para pelaku menggunakan penutup wajah dan kepala saat beraksi. Mereka lalu menggasak barang-barang elektronik yang ada dalam toko tersebut.

"Selanjutnya para pelaku masuk ke dalam toko dengan menggunakan penutup wajah dan penutup kepala, kemudian mengambil barang-barang berupa handphone, tablet, dan aksesori yang berada di etalase toko maupun di dalam gudang," ujarnya.

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap lima orang pelaku. Para pelaku ditangkap di wilayah Blitar, Jawa Timur, pada Rabu (12/2) dini hari.

Para pelaku adalah CEL (39), AM (43), AB (35), dan LM (33) sebagai eksekutor. Polisi juga menangkap pria M (40) sebagai penadah barang curian.

"Para pelaku sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tuturnya.

(wnv/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads