Sebuah mobil BMW warna putih di Malang terkena tilang setelah memakai nopol N-3-NEN. Pengendara mobil itu tersebut mengaku memakai nopol itu untuk konten dan meminta maaf.
Pengemudi mobil tersebut diamankan setelah video BMW bernopol N-3-NEN tersebut viral. Diketahui bahwa pengemudi bernama Rasya Salikha (22), warga Pekanbaru, Riau. Sementara BMW 3201 itu merupakan milik Indah Ayu Nilamsari, warga Jalan Danau Limboto, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang.
Salikha terkena sanksi tilang dan diwajibkan mengganti ke nopol yang asli. Salikha meminta maaf atas kesalahannya tersebut.
"Ini tidak senonoh dan saya minta maaf serta mengakui perbuatan saya. Ini merugikan dan saya berharap tidak ada lagi hal seperti ini, saya minta maaf," kata Salikha, dilansir detikJatim, Sabtu (16/2/2025).
Polisi mengungkap bahwa nopol N-3-NEN tersebut bukan nopol asli. Oleh karena itu, pengendara ditilang.
"Nopol kendaraan asli adalah N-1688-ABG. Pengemudi bersama kendaraan, kemudian kami amankan untuk dimintai keterangan," kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, Sabtu (16/2).
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga video: Review BMW 520i M Sport: Fleksibilitas dan Performanya Bikin Jatuh Cinta!
(rdp/imk)