4.276 WNI di AS Terancam Dideportasi Buntut Kebijakan Trump

4.276 WNI di AS Terancam Dideportasi Buntut Kebijakan Trump

Antara News - detikNews
Jumat, 14 Feb 2025 11:29 WIB
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha saat acara diskusi sosialisasi Keputusan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Tahun 2024 tentang Pedoman Pendampingan WNI yang Menghadapi Ancaman Hukuman Mati di Luar Negeri di Hotel Ibis Styles Yogyakarta, Kamis (20/6/2024)
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha (Jauh Hari Wawan/detikJogja)
Jakarta -

Presiden AS Donald Trump telah memperketat aturan keimigrasian AS yang menyasar imigran tak berdokumen. Akibat kebijakan itu, Kemlu RI mengungkap 4.000-an WNI di AS terancam dideportasi.

"Ada 4.276 (WNI) dari total 1,4 juta warga negara asing di Amerika Serikat yang masuk dalam 'final order' tersebut," kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha di Jakarta, dikutip Antara, Jumat (14/2/2025).

Judha mengatakan 4.276 WNI yang tercatat dalam daftar 'final order of removal' dinas Imigrasi dan Bea-Cukai AS (ICE) itu berpotensi dideportasi dari AS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan WNI yang ada dalam daftar ICE diketahui tak memiliki dokumen lengkap untuk tinggal di AS. Namun, lanjut Judha, mereka tidak ditangkap ataupun ditahan. Mereka diharuskan melapor secara rutin ke kantor ICE.

Judha memastikan Kemlu RI terus memantau kondisi para WNI di AS menyusul kebijakan imigrasi baru di bawah Presiden Trump. Dia juga mengimbau kepada para WNI untuk langsung menghubungi perwakilan RI terdekat apabila ditangkap otoritas AS.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Judha mengimbau WNI di AS untuk mengetahui hak-hak hukumnya dan mematuhi regulasi baru.

"Kami imbau WNI di AS untuk know your rights (ketahui hak-hakmu) supaya tahu ketika terkena penindakan hukum, masih ada hak-hak yang mereka miliki dan harus perjuangkan," ucap Judha.

Hak-hak tersebut di antaranya hak mendapat akses kekonsuleran dan menghubungi perwakilan RI, hak mendapat pendampingan pengacara, dan hak tidak menyampaikan pernyataan apa pun apabila tidak didampingi pengacara.

Kemlu RI dan seluruh perwakilan RI juga telah melakukan langkah-langkah koordinasi dan pertemuan virtual untuk menentukan langkah-langkah pelindungan kepada WNI yang berpotensi ditindak.

Lihat juga Video 'Trump Sebut India Sepakat Beli Lebih Banyak Minyak dan Gas dari AS':

(idn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads