Menkeu: Kampus Efisiensi Anggaran ATK-Seremonial, Tak Boleh Pengaruhi UKT

Menkeu: Kampus Efisiensi Anggaran ATK-Seremonial, Tak Boleh Pengaruhi UKT

Dwi Rahmawati, Adrial akbar - detikNews
Jumat, 14 Feb 2025 11:14 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (8/11). Sri Mulyani melaporkan APBN defisit Rp 309,2 triliun.
Sri Mulyani. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan efisiensi anggaran diterapkan pada kegiatan perjalanan dinas, seminar, dan kegiatan seremonial lainnya. Menkeu menegaskan efisiensi tak menyasar bantuan operasional perguruan tinggi terkait uang kuliah tunggal (UKT).

"Mengenai atau terkait bantuan operasional pendidikan ke perguruan tinggi. Karena kriteria efisiensi kementerian/lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas menyangkut perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan, kegiatan, serta seremonial lainnnya," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

"Langkah ini tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani menjelaskan hal itu baru berlaku untuk tahun ajaran baru 2025-2026. Menkeu menjelaskan pemerintah akan terus meneliti agar anggaran operasional perguruan tinggi tidak terdampak.

"Yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru 2025-2026 pada bulan Juni atau Juli. Pemerintah akan terus meneliti secara detail, anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, sebelumnya mengatakan efisiensi anggaran kementeriannya dari Dirjen Keuangan mencapai Rp 14,3 triliun. Adapun pagu anggaran Kemendiktisaintek Rp 56,6 Triliun.

Satryo menyebut adanya efisiensi pada bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN), yang semula pagunya Rp 6,01 triliun diefesiensi hingga 50 persen. Ia pun mengusulkan anggaran itu untuk dikembalikan.

"Selain itu ada bantuan lembaga dengan unggulan rupiah murni, ada BOPTN, pagunya Rp 6,018 triliun, itu dikenakan efisiensi dan anggaran 50 persen. Kami usulkan kembali supaya posisinya kembali kepada pagu awal, yaitu Rp 6,018 triliun," ujar Satryo.

Simak Video 'Sri Mulyani Pastikan Tak Ada PHK Honorer di Kementerian-Lembaga Dampak Efisiensi':

(ial/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads