Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terdampak efisiensi anggaran sebesar Rp 2,03 triliun menindaklanjuti instruksi presiden (inpres). Adapun Kemlu menyebutkan efisiensi ini berdampak ke pembayaran 99 kantor atau wisma perwakilan RI di luar negeri.
Hal itu disampaikan Sekjen Kemlu Cecep Hermawan dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Kamis (13/2/2025). Cecep mengatakan pihaknya baru saja mendapat kabar efisiensi menjadi Rp 2,03 triliun.
"Baru saja kami juga menerima surat dari Menteri Keuangan mengenai detail angka efisiensi Kementerian Luar Negeri, yaitu menjadi sebesar Rp 2.032.137.571, (triliun) yang terdiri dari efisiensi belanja barang sebesar Rp 1.491.450.829, (triliun) dan efisiensi belanja modal sebesar Rp 540.686.742.000, (miliar)," kata Cecep dalam rapat di DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cecep mengatakan Kemlu telah melakukan identifikasi anggaran untuk pemetaan skala prioritas. Ia mengatakan pagu anggaran Kemlu untuk 2025 sebesar Rp 9,8 triliun.
"Anggaran Kementerian Luar Negeri tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp 9.896.588.491.000 (9,8 triliun). Adapun 74,69% dari anggaran tersebut merupakan alokasi bagi belanja yang bersifat kebutuhan dasar dan mandatory yaitu sebesar Rp 7.391.371.446.000 (7,3 triliun)," ucap Cecep.
Ia mengatakan Kemlu juga tak bisa memenuhi secara penuh efisiensi pada pos-pos yang dianggap penting. Ia mencontohkan, akibat efisiensi ini, pembayaran 99 kantor gedung dan wisma perwakilan di luar negeri terdampak.
"Item-item belanja tersebut antara lain dalam hal diterapkan pada item belanja sewa, maka efisiensi akan berdampak terhadap pembayaran 99 kantor gedung dan wisma perwakilan kita di luar negeri, serta pembayaran fasilitas sewa rumah bagi para home staff kita yang berjumlah 1.133 orang yang saat ini bertugas di luar negeri," ujar Cecep.
"Dalam hal penerapan efisiensi pada item belanja perjalanan dinas maka akan berdampak langsung terhadap rotasi, mutasi, para duta besar, konsul jenderal, dan home staff lainnya untuk penugasan dari dan ke perwakilan RI di luar negeri yang harus dilaksanakan pada tahun 2025," tambahnya.
Ia mengatakan efisiensi ini juga berdampak pada mutasi kurang lebih 750 pegawai Kemlu. Ia menyebut hal ini belum termasuk mutasi perwakilan pimpinan.
"Sebagaimana dimaklumi untuk tahun 2025 terdapat kebutuhan mutasi untuk sebanyak kurang lebih 750 pegawai beserta keluarga, serta juga dari anggaran yang tersedia saat ini di DIPA awal Kementerian Luar Negeri belum juga termasuk mutasi bagi unsur pimpinan perwakilan pada tingkat duta besar, konsul jenderal, konsul serta wakil kepala perwakilan," imbuhnya.
(dwr/maa)