Kortas Tipikor Ikut Usut Indikasi Korupsi di Kasus Pagar Laut di Tangerang

Kortas Tipikor Ikut Usut Indikasi Korupsi di Kasus Pagar Laut di Tangerang

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 13 Feb 2025 15:47 WIB
Sejumlah nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Sebanyak 600 personel TNI AL dan para nelayan Tanjung Pasir membongkar pagar laut tanpa izin dengan target penyelesaian selama 10 hari dengan jarak sepanjang 30,16 km. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU
Personel TNI AL dan nelayan membongkar pagar laut tak berizin di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta -

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri ikut mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam proses penerbitan dokumen pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Pengusutan dilakukan setelah menerima laporan indikasi dugaan korupsi dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo mengaku pihaknya telah berdiskusi dengan jajaran Dittipidum Bareskrim terkait kasus tersebut. Kortas Tipikor Polri masih menelaah dugaan korupsi pada penerbitan dokumen pagar laut di perairan Tangerang.

"Kemarin kami sudah terima surat dari (Direktorat) Pidana Umum, menjelaskan bahwasanya ada indikasi korupsi," kata Irjen Cahyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian, sudah kami undang kemarin dan diskusi. Ada memang fakta itu, tapi kami juga perlu dalami dan sekarang berproses. Kami masih tahap penelaahan," lanjut dia.

Dia mengatakan, bila ditemukan fakta ataupun indikasi korupsi, kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan untuk menemukan unsur pelanggaran pidananya.

ADVERTISEMENT

Cahyono juga tak menutup kemungkinan nantinya akan memanggil Kepala Desa Kohod Arsin guna mengumpulkan keterangan dalam mengusut perkara penerbitan dokumen pagar laut di perairan Tangerang.

"Jelas pasti bisa dimintai keterangan, diklarifikasikan," imbuhnya.

Pemalsuan SHGB dan SHM Naik Penyidikan

Sebelumnya, Bareskrim Polri meningkatkan status perkara kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) yang ada di wilayah pagar laut Tangerang ke tahap penyidikan. Peningkatan status tersebut artinya penyidik telah menemukan unsur dugaan tindak pidana yang terjadi.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyidik curiga modus pemalsuan itu dilakukan oleh Kepala Desa Kohod Arsin bersama yang lain dengan menggunakan surat palsu.

Surat palsu itulah yang kemudian digunakan untuk mengajukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Simak juga Video 'KSAL hingga Titiek Tinjau Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang':

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Penyidik juga mendapatkan modus operandi di mana terlapor dan kawan-kawan itu membuat menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang," kata Djuhandani kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2).

Hingga saat ini, Bareskrim telah memeriksa 44 orang terkait kasus tersebut. Mereka terdiri atas warga Desa Kohod, kementerian dan lembaga terkait, serta ahli.

"Kemudian sampai saat ini kita sudah melaksanakan pemeriksaan kepada saksi sebanyak 44 orang. Dari pemeriksaan ini, kita sudah mendapatkan peristiwa pemalsuan tersebut terjadi sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang," ucap Djuhandani.

Untuk diketahui, Kortas Tipikor dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan disetujui oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang Susunan Organisasi Polri.

Pembentukan Kortas Tipikor ini dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi. Korps ini berwenang menggencarkan upaya pencegahan, penindakan, hingga penelusuran dan pengamanan aset terkait korupsi.

Simak juga Video 'KSAL hingga Titiek Tinjau Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang':

Halaman 2 dari 2
(ond/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads