Menteri Imipas Pangkas Anggaran Rp 4,4 T, Pastikan Hak Napi Tak Dipotong

Menteri Imipas Pangkas Anggaran Rp 4,4 T, Pastikan Hak Napi Tak Dipotong

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 13 Feb 2025 14:21 WIB
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, (Rifka/detikcom).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto (Rifka/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memotong anggaran Rp 4,4 triliun untuk efisiensi. Dengan begitu, pagu anggaran Kementerian Imipas menjadi Rp 11,4 triliun.

Hal itu dijelaskan Menteri Imipas Agus Andrianto dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Kamis (13/2/2025). Agus menjelaskan pemangkasan anggaran tersebut terdiri atas pemotongan belanja barang Rp 2,96 triliun dan pemotongan belanja modal Rp 1,52 triliun.

"Berdasarkan arahan Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Anggaran telah ditetapkan nilai efisiensi sejumlah Rp 4,4 triliun. Dengan demikian, dari pagu awal sejumlah Rp 15,9 triliun yang dapat dipergunakan menjadi Rp 11,4 triliun," kata Agus dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR, Kamis (13/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menjelaskan anggaran belanja pegawai tidak terpangkas. Dirinya menjelaskan pemangkasan anggaran dilakukan pada dua direktorat jenderal (ditjen) di Kementerian Imipas, yakni Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Ditjen Imigrasi.

"Anggaran yang diefisiensi hanya pada belanja barang dan belanja modal, sedangkan belanja pegawai tidak dilakukan efisiensi," kata agus.

ADVERTISEMENT

Agus menjelaskan anggaran untuk napi tidak dipotong. Pembangunan sejumlah lapas juga dipastikan terus berlanjut.

"Nggak. Nggak kita potong. Sudah. Kita hanya potong di belanja modal sama belanja barang. Tidak mengurangi sedikit pun hak para warga binaan," sebutnya.

Simak juga Video 'Kemensos Rehabilitasi Lebih dari 400 Eks Napi Teroris Sejak 2016':

(ial/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads