Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar razia warung remang-remang di wilayah Sukamakmur. Sebanyak 15 wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia.
"Kami Satpol PP, Garnisun dan Dinsos (Dinas Sosial) telah melakukan kegiatan operasi pekat di daerah Kecamatan Sukamakmur. Kita mengamankan 15 orang yang diduga PSK," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, Kamis (13/2/2025).
Razia digelar pada Rabu (12/2) malam. Setelah terjaring razia, 15 wanita yang diduga PSK tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor untuk dimintai keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi lokasi tersebut sudah viral di mana-mana dan merupakan aduan dari masyarakat terus mendorong agar wilayah tersebut ditertibkan," ungkapnya.
Anwar mengatakan lokasi tersebut juga menjadi perhatian dari Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor. Mereka menjajakan diri langsung kepada pelanggan.
"Rata-rata, kalau siang senyap, buka warung. Ketika malam hari menjadi pelayan, dan disediakan tempat karaoke, dan juga tempat-tempat yang diduga untuk kegiatan asusila," ucapnya.
Satpol PP juga berkoordinasi dengan instansi lain, di antaranya Dinsos. Apabila terbukti sebagai PSK, 15 wanita yang diamankan itu akan dibawa ke panti rehabilitasi.
"Betul, kita akan ke panti (bila dinyatakan benar PSK)," pungkasnya.
Lihat juga video: Polisi Razia Kafe di Mataram, 4 Pemandu Lagu di Bawah Umur Diamankan