Pasutri di Kelapa Gading Siksa 2 ART Berujung Ditangkap Polisi

Pasutri di Kelapa Gading Siksa 2 ART Berujung Ditangkap Polisi

Antara News - detikNews
Rabu, 12 Feb 2025 18:32 WIB
a woman sitting on ground with arm around lower head, sexual violence , sexual abuse, human trafficking concept with shadow edge in white tone
Ilustrasi (Getty Images/iStockphoto/Favor_of_God)
Jakarta -

Pasangan suami istri di Kelapa Gading, Jakarta Utara, ditangkap polisi. Keduanya ditangkap setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang asisten rumah tangga (ART) di rumah mereka di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Pasutri ini berinisial AM dan AP. Keduanya ditangkap di rumah mereka pada Senin (10/2)," kata Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Gerhard Sijabat, dikutip Antara, Rabu (12/2/2025).

Kedua korban adalah perempuan, masing-masing berinisial EJ dan K. Kedua korban mengaku kerap disiksa oleh majikannya, hingga akhirnya salah satu korban kabur dan meminta tolong warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendapatkan laporan dari korban dan masyarakat, polisi langsung mendatangi lokasi dan menangkap pasangan suami istri ini. Diduga, AM dan AP menganiaya korban karena merasa tidak puas atas kinerja kedua ART mereka.

"Contohnya pelaku ingin korban cekatan bersih-bersih tapi pelaksanaan tidak sehingga mereka emosi dan menganiaya kedua ART ini," katanya.

ADVERTISEMENT

Menurut dia, korban ini diduga kerap dipukuli, baik menggunakan tangan maupun benda tumpul, seperti alat gantungan kain dan lainnya.

"Korban dipukul di bagian wajah, tangan, tubuh, kepala, dan waktu melapor korban mengalami luka di bagian bibir," katanya.

Ia mengatakan pihaknya masih melakukan proses penyidikan kasus tersebut dan memeriksa sejumlah rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian.

"Pasangan pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," katanya.

Lihat juga Video: Kasus ART Loncat Dari Rumah Majikan Berujung Dugaan Perdagangan Orang

(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads