Bus Telolet Jadi Sasaran Operasi Keselamatan, Segini Denda Tilangnya

Bus Telolet Jadi Sasaran Operasi Keselamatan, Segini Denda Tilangnya

Devi Puspitasari - detikNews
Rabu, 12 Feb 2025 16:12 WIB
Sopir Rubicon Disebut Kooperatif, Polisi: Dia Nolong Korban dan Tak Lari
Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

Bus telolet atau basuri menjadi salah satu sasaran pada Operasi Keselamatan Jaya 2025. Polisi akan melakukan pengecekan ke pool bus dan melakukan penindakan jika kedapatan ada bus yang menggunakan klakson tidak sesuai aturan.

Kasat Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan bus ke terminal-terminal selama Operasi Keselamatan Jaya tanggal 10-23 Feberuari 2025.

"(Penindakan dilakukan) di Terminal, diimbau (untuk tidak menggunakan klakson basuri atau telolet). Kita tidak memberhentikan bus di jalan," ujar Ojo dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (12/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ojo menyampaikan bila kedapatan, sopir bus akan diminta untuk melepas pengeras suara luar. Polisi juga akan menilang sopir bus.

"Bila kedapatan akan diminta untuk dilepas bahkan ditilang," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ojo menjelaskan pelanggar akan dikenakan tilang dengan Pasal 285 ayat 1 UUD Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman penjara 1 bulan dengan denda Rp 1 juta.

"(Pelanggar dikenakan) Pasal 285 ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman pidana kurungan 1 bulan denda Rp 250.000," tutupnya.

Ramp Check di Pool

Polda Metro Jaya akan melakukan ramp check pool kendaraan bus saat Operasi Keselamatan Jaya 2025 di Jadetabek. Polisi akan menindak para sopir bus yang ngotot memasang klakson basuri.

"Kegiatan ini (operasi keselamatan) ditujukan kepada khususnya benda, benda yaitu kendaraan, nanti terutama kendaraan-kendaraan angkutan umum. Kita akan melaksanakan ramp check ke tempat-tempat terminal ataupun langsung ke pool-pool dari pada armada kendaraan tersebut," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

Sementara itu, Wadir Lantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan pihaknya mengimbau bus untuk tidak memasang klakson basuri karena berpotensi menimbulkan kecelakaan. Pasalnya, bus basuri saat ini jadi buruan anak-anak yang kemudian kerap mengganggu lalu lintas.

"Khususnya klakson-klakson di bus akan kita berikan imbauan sehingga klakson-klakson telolet ini juga beberapa memakan korban banyak yang memvideokan, yang memviralkan anak-anak kecil di pinggir jalan juga menjadi korban juga," tutur Argo.

Argo menyebut penggunaan klakson basuri tersebut mengganggu konsentrasi pengguna jalan lainnya. Dia menegaskan para sopir yang ngotot memasang klakson telolet nantinya akan ditilang.

"Tentunya akan dilakukan penindakan sesuai dengan klasifikasinya, akan dilaksanakan penilangan sesuai kategorinya, akan dilakukan penindakan hukum," pungkasnya.

Lihat Video 'Viral: Kerumunan Pemburu Bus Telolet di Tanjung Barat':

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads