Penampakan Pengendara Fortuner yang Tusuk Pegawai DAMRI di SPBU Lampung

Penampakan Pengendara Fortuner yang Tusuk Pegawai DAMRI di SPBU Lampung

Tommy Saputra - detikNews
Rabu, 12 Feb 2025 18:14 WIB
Jakarta -

Seorang pengendara Fortuner bernama Juriansyah ditangkap polisi lantaran menusuk pegawai DAMRI di SPBU Bandar Lampung. Akibat perbuatannya, pelaku sudah ditahan dan menjadi tersangka.

Dari foto yang diterima detikSumbagsel, terlihat Juriansyah mengenakan baju putih dan memakai kalung saat diamankan petugas. Pria tersebut tampak berkumis tipis.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan Juriansyah telah ditahan di Mapolsek Kedaton. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk hukumannya yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan kurungan penjara," kata Kombes Alfret, dilansir detikSumbagsel, Rabu (12/2/2025).

Alfret juga memastikan bahwa korban Arief Rahman bukanlah kondektur atau sopir bus DAMRI. Menurutnya, korban merupakan pengurus di PO DAMRI.

ADVERTISEMENT

"Jadi dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, korban ini bukan sopir, tapi dia pengurus di PO DAMRI yang dihubungi oleh sopir yang terlibat dalam peristiwa di SPBU tersebut," ujarnya.

Baca berita selengkapnya di sini dan di sini.

(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads