Aktivitas pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Bogor, Jawa Barat, terlihat masih dilanjutkan meski sudah disegel Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi menilai aktivitas tersebut melawan hukum.
"Itu adalah perbuatan melawan hukum. Harusnya setelah disegel tidak ada lagi kegiatan di sana, karena memang di sana ada pelanggaran," kata Bambang Haryadi kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).
Proyek pembangunan KEK Lido disegel karena ada dugaan pelanggaran. Selain itu, KEK Lido disebut belum memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan menyebabkan pendangkalan danau Lido.
Politikus Gerindra ini mengingatkan bahwa setiap pihak harus patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu, dia mengatakan tak ada pihak yang kebal hukum di Indonesia.
"Ingat, ini negara hukum, Presiden Prabowo sudah menegaskan tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Apakah MNC Land ini yang dimaksud Presiden sebagai pihak-pihak yang merasa kebal hukum di negara ini?" ucapnya.
Bambang mengatakan Komisi XII DPR akan memanggil pengelola KEK Lido terkait pembangunan proyek yang tetap berjalan di saat KLH sudah melakukan penyegelan.
"Kami di Komisi XII akan memanggil pihak MNC Land pekan depan untuk mencari kebenaran permasalahan ini. Kami tidak akan ragu bersuara demi kepentingan rakyat," ungkapnya.
Aktivitas KEK Lido Masih Berjalan
Sebelumnya diberitakan, aktivitas pembangunan di KEK Lido di Bogor terpantau masih berjalan. Padahal KEK Lido telah disegel dan dihentikan kegiatan pembangunannya oleh KLH.
Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (12/2) terlihat sejumlah pekerja keluar masuk bangunan yang belum rampung. Padahal di bagian depan terdapat garis pembatas KLH dan tanda peringatan segel 'area ini dalam pengawasan pejabat pengawas Lingkungan Hidup'.
Para pekerja yang terlihat hilir mudik di bagian depan, beberapa kali membawa masuk material bangunan. Di balkon lantai atas sempat terlihat ada pekerja yang sedang mengecek sekitar dan suara gerinda yang sedang memotong material masih terdengar nyaring dari luar bangunan.
Untuk diketahui, bangunan yang disegel itu berada persis di samping danau. Kini kondisi danau tersebut dangkal.
Warga sekitar menyebut, nama danau itu adalah Situ Lido. Letaknya hanya 500 meter dari Jalan Raya Sukaraja-Sukabumi.
Di sisi lain, danau itu kini lebih luas daratannya. Terlihat daratan itu dijadikan taman, bahkan dirawat sambil disirami dan dipotong rumputnya oleh para pekerja.
Simak juga Video 'TPA di Pasar Caringin Bandung Disegel KLH':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(jbr/dhn)