Sidang Putusan Praperadilan Hasto Lawan KPK Digelar Besok

Sidang Putusan Praperadilan Hasto Lawan KPK Digelar Besok

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 12 Feb 2025 13:45 WIB
Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto (Mulia/detikcom)
Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Sidang putusan gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait status tersangka dugaan suap bersama Harun Masiku digelar besok. KPK dan Hasto sudah menyerahkan kesimpulan dalam sidang hari ini.

"Selanjutnya, sidang ditunda pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 dengan agenda pembacaan putusan," kata hakim tunggal Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

Sebagai informasi, praperadilan ini diajukan oleh Hasto usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bersama Harun Masiku dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto meminta agar status tersangkanya dinyatakan tidak sah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harun Masiku sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PAW anggota DPR sejak Januari 2020. Harun diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun selama lima tahun terakhir, keberadaan Harun Masiku belum diketahui.

Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Hasto juga diduga merintangi penyidikan Harun.

ADVERTISEMENT

Simak Video 'Kubu Hasto Protes soal Perbaikan Barang Bukti, KPK: Itu Hak Kami':

(mib/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads