Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menghemat anggaran besar-besaran di pemerintahannya. Prabowo menyentil sosok yang melawan arahannya dengan sebutan 'raja kecil'. Siapa dia?
Diketahui, Prabowo meminta kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah mengurangi kegiatan seremonial hingga perjalanan dinas. Arahan Prabowo itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.
Pada salah satu poin, Prabowo menginstruksikan adanya efisiensi anggaran belanja negara tahun 2025 sebesar Rp 306 triliun. Anggaran itu terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.
Lalu pada poin lainnya, arahan Prabowo kepada kepala daerah adalah membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, studi banding, hingga seminar forum group discussion (FGD). Pemda juga diminta mengurangi perjalanan dinas sebesar 50 persen. Termasuk membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran gaji.
(isa/isa)