Kementerian ESDM Hormati Penggeledahan Kejagung di Kantor Ditjen Migas

Rumondang Naibaho - detikNews
Senin, 10 Feb 2025 19:01 WIB
Kantor Ditjen Migas (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kementerian ESDM menghormati proses penggeledahan yang dilakukan oleh Kejagung.

"Kementerian ESDM menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Plt Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Chrisnawan Andity, dalam keterangan resminya, Senin (10/2/2025).

"Menyusul adanya kunjungan Kejagung ke kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan," tambahnya.

Chrisnawan menyebutkan pihaknya menghormati apa yang dilakukan oleh Kejagung. Kementerian ESDM, menurut dia, siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Sebagai informasi, penggeledahan di Ditjen Migas Kementerian ESDM, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, masih berlangsung. Belum diketahui di lantai berapa dan bagian apa tepatnya penggeledahan dilakukan penyidik.

Adapun penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), subholding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.

"Iya (terkait kasus itu)," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat dimintai konfirmasi.

Kendati begitu, eks Kajati Papua Barat tersebut belum menjelaskan lebih rinci perihal kasusnya. Harli hanya mengatakan perihal dugaan tipikor itu akan disampaikan pada sesi wawancara yang telah dijadwalkan Kejagung pukul 18.00 sore ini.

"Sebentar mau doorstop," imbuhnya.

Simak Video 'Geledah Ditjen Migas ESDM, Kejagung Sita 15 HP hingga Dokumen':




(ond/fas)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork