KPK Kembali Panggil Walkot Semarang Mbak Ita, tapi Belum Juga Hadir

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 10 Feb 2025 18:05 WIB
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita (Foto: ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)
Jakarta -

KPK kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Pemeriksaan Mbak Ita dijadwalkan hari ini.

"Betul (hari ini KPK melakukan jadwal pemeriksaan terhadap yang Mbak Ita)," kata Jubir KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/2/2025).

Tessa menjelaskan Mbak Ita sendiri hingga sore ini belum hadir di gedung Merah Putih KPK. Namun, Tessa menyebut KPK masih menunggu kehadiran Mbak Ita.

"Belum (hadir). Masih ditunggu," ucap Tessa.

KPK sebelumnya juga telah memanggil Mba Ita pada Rabu (22/1). Namun, lagi-lagi saat itu Mbak Ita tidak hadir dalam pemanggilan.

Padahal, Mbak Ita juga sudah tak hadir dalam pemanggilan yang dilakukan KPK pada Jumat (17/1). Panggilan pemeriksaan hari ini merupakan yang keempat kali untuk Wali Kota Semarang itu.

KPK juga telah menambahkan masa cegah berpergian ke luar negeri terhadap Mbak Ita mulai 10 Januari 2025 untuk 6 bulan ke depan.

Pemanggilan KPK terhadap Mba Ita untuk diperiksa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang. Adapun KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dua di antaranya Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri. KPK juga telah mencegah empat tersangka tersebut bepergian ke luar negeri.

Mbak Ita dan suaminya juga telah mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim telah menolak gugatan Mbak Ita, sementara gugatan suaminya masih diproses.

Simak juga Video 'Walkot Semarang Buang Muka saat Ditanya soal Pemanggilan KPK':




(fas/fas)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork