Arteria Dahlan Jadi Pengacara Terdakwa Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur

Arteria Dahlan Jadi Pengacara Terdakwa Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 10 Feb 2025 15:32 WIB
Arteria Dahlan (Yogi Ernes/detikcom)
Arteria Dahlan (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Pengacara Ronald Tannur, bernama Lisa Rachmat, didakwa menyuap majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait pemberian vonis bebas Ronald Tannur. Politikus PDIP, Arteria Dahlan, bergabung menjadi tim hukum Lisa Rachmat.

"Kami sebagai advokat ingin menjelaskan secara lebih detail lagi, melakukan pencermatan terkait dengan materi muatan yang ada di surat dakwaan jaksa penuntut umum," kata Arteria ditemui seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/2/2025).

Lisa Rachmat hari ini menjalani sidang perdana dalam kasus suap kepada tiga hakim PN Surabaya. Arteria terlihat hadir di ruang sidang dan duduk di bangku tim hukum Lisa Rachmat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arteria mengatakan pihaknya memiliki waktu satu pekan untuk menyampaikan eksepsi terhadap dakwaan jaksa. Dia dan tim hukum Lisa Rachmat menyebut telah menyiapkan fakta hukum untuk menjawab dakwaan terhadap kliennya tersebut.

"Kami diberikan waktu satu minggu. Tentunya kita akan kerja sehebat-hebatnya, sekuat-kuatnya untuk mencoba untuk menghadirkan minimal ada kesepahaman fakta hukum dulu dalam persidangan," katanya.

ADVERTISEMENT

"Mengenai tafsir hukumnya, nanti kita pun punya pendapat yang berbeda dengan jaksa penuntut umum. Apa pun itu yang kita cari adalah kebenaran materiil. Mudah-mudahan ini bukan hanya keadilan bagi Bu Lisa, tapi kehadiran bagi seluruh rakyat Indonesia," sambung Arteria.

Dakwaan Lisa Rachmat

Lisa Rachmat didakwa melakukan penyuapan kepada hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Jaksa mengatakan Lisa berperan aktif dalam 'mengkondisikan' vonis bebas yang diterima Ronald Tannur.

"Telah melakukan atau turut serta melakukan dengan Meirizka Widjaja memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim yaitu memberi uang tunai keseluruhan sebesar Rp 1.000.000.000,00 dan SGD 308.000," kata jaksa.

Uang itu diberikan kepada Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Ketiganya merupakan majelis hakim yang mengadili kasus Ronald Tannur.

Ronald Tannur diketahui merupakan terdakwa kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Dini Sera. Berkat suap yang diotaki oleh ibunya, Meirizka Widjaja, Ronald Tannur mendapatkan vonis bebas.

Jaksa mengatakan Lisa Rachmat berperan aktif mengatur pertemuan dengan tiga hakim PN Surabaya. Tiap uang suap dari Meirizka Widjaja kepada tiga hakim PN Surabaya juga diserahkan melalui Lisa.

Simak Video 'Jaksa Bongkar Alur Pertemuan Hakim Kasasi Ronald Tannur dengan Zarof Ricar':

(ygs/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads