Arteria PDIP Datangi MK, Gugat Hasil Rekapitulasi Pilkada Halmahera Tengah

Arteria PDIP Datangi MK, Gugat Hasil Rekapitulasi Pilkada Halmahera Tengah

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 10 Des 2024 20:22 WIB
Arteria Dahlan sebagai perwakilan dari paslon Cabup Halmahera Tengah Edi Langkara mendaftarkan gugatan Pilkada Halmahera Tengah ke MK. (Dwi/detikcom).
Foto: Arteria Dahlan sebagai perwakilan dari paslon Cabup Halmahera Tengah Edi Langkara mendaftarkan gugatan Pilkada Halmahera Tengah ke MK. (Dwi/detikcom).
Jakarta -

Politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai perwakilan dari pasangan Cabup-Cawabup Halmahera Tengah Edi Langkara-Abdurahim Odeyani. Arteria mendaftarkan permohonan gugatan pilkada untuk meminta MK mendiskualifikasi Paslon Ikram M Sangadji-Ahlan Djumadil sebagai pemenang hasil rekapitulasi KPU di Halmahera Tengah.

"Ada satu-satunya Pj di Indonesia, yang menerbitkan surat edaran netralitas, padahal apa? Padahal dia sendiri berburu rekomendasi. Orang lain nggak boleh main politik, tapi dia jauh-jauh hari, pada saat dia menjabat sebagai Pj, dia telah menerima rekomendasi Partai Golkar. Kan konyol," kata Arteria di Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).

Arteria berharap MK dapat mengabulkan permohonannya. Ia mengaku ingin MK menghadirkan demokrasi yang adil bagi semua pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya katakan ini kita, nggak bisa nggak. Selain apa? Selain memohon kepada MK untuk menghadirkan demokrasi substansial. Negara tidak boleh kalah oleh pemegang kapital. Negara tidak boleh kalah oleh politisi-politisi dan penguasa-penguasa busuk," ujarnya.

Dia berharap pasangan pemenang Pilbub di Halmahera Tengah didiskualifikasi. Dia berharap gugatannya dapat dikabulkan MK.

ADVERTISEMENT

"Mudah-mudahan melalui MK kami mohon pasangan calon yang dimenangkan ini secara brutal ini untuk didiskualifikasi kan sebagai pasangan calon. Udahlah, biar kapok nggak bisa berlindung di balik kekuasaan, tidak bisa berlindung di balik penguasa-penguasa tambang," ujar perwakilan tim Edi Langkara ini.

Arteria mengaku membawa lebih dari 200 bukti pendukung gugatan sengketa Pilkada di Halmahera Tengah. Ia menyinggung soal pemalsuan APBD induk.

"Kami punya 205 bukti. Saya nggak mungkin turun lah, saya udah males nih beracara ya. Tapi saya melihat ada keganjilan yang luar biasa, ada tragedi kemanusiaan. Ada orang yang berdiri di atas hukum dengan bangganya," kata Arteria.

"Salah satunya (bukti) kita mau katakan. Pertama, indikasi pemalsuan terkait dengan perubahan APBD Induk dalam APBD penjabaran APBD. Di situ dia belum menjadi Bupati, tiba-tiba dengan begitu mudahnya APBD yang sudah diketok oleh pemerintah kabupaten dan DPRD kabupaten, dia ganti seketika. Untuk mengelabui kita semua pada saat penjabaran APBD-nya dia buat kabur. Nggak jelas kita mau cari kemana," tuturnya.

Lihat juga video: Ucap Syukur Romy Soekarno Seusai Dilantik Jadi Anggota DPR

[Gambas:Video 20detik]



(dwr/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads