Program Cek kesehatan gratis (CKG) Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dimulai serentak di puskesmas seluruh Indonesia hari ini. Kemenkes membatasi 30 orang per hari agar warga tak lelah antre panjang.
"Sehari 30, kalau misalnya ternyata penuh di hari berikutnya. Jadi kalau 1 orang, misalnya dia ulang tahun di bulan Maret, maka dia punya waktu satu bulan untuk melakukan pemeriksaan di puskesmas yang jadi rujukannya," kata Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya kepada wartawan di Puskesmas Beji, Depok, Senin (10/2/2025).
Azhar mengatakan per puskesmas yang memberi layanan CKG akan dibatasi sebanyak 30 pasien per hari. Hal ini guna dokter maupun pasien tak lelah dengan antrean panjang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tergantung kapasitasnya tapi kita batasi dulu 30 (per puskesmas) supaya dokternya nggak capek, nggak jadi beban, masyarakat juga antreannya nggak terlalu panjang," ucapnya.
Azhar menuturkan setiap warga punya masa berlaku 1 bulan untuk cek kesehatan gratis.
"Nah ini untuk yang ulang tahun di bulan Januari, Februari sama Maret ini vouchernya atau tiketnya itu berlaku sampai bulan April jadi yang bulan Januari sudah lewat nggak usah khawatir," jelasnya.
Syarat untuk cek kesehatan gratis dengan cara offline juga mudah hanya dengan menunjukkan KTP.
"(Cara daftar offline) bawa KTP ulang tahunnya. Cukup itu, cukup KTP aja. Enggak perlu (lampirkan BPJS) karena ini adalah kewajiban negara terlepas dari program BPJS walaupun nanti tindaklanjutnya pake BPJS," ucapnya.
(yld/yld)