Kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti dan CCTV pemeriksaan di KPK dihadirkan dalam sidang praperadilan. Hal itu untuk mengkonfirmasi kesaksian mantan terpidana kasus suap dari Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina pada persidangan sebelumnya.
Salah satu anggota tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan bahwa dalam persidangan sebelumnya, Tio berbicara tentang adanya intimidasi Rossa dalam pemeriksaan perkara itu.
"Kami dalam hal ini sudah meminta kepada hakim agar dihadirkan saudara (Rossa) Purbo Bekti agar bisa menjelaskan terkait dengan intimidasi yang dilakukan oleh yang bersangkutan," kata Ronny kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).
Menurut Ronny keterangan Tio itu penting untuk dikonfirmasi kebenarannya. Sebab, dalam proses penegakan hukum, kata dia, harus berjalan sesuai dengan asas keadilan dan tidak boleh ada intimidasi.
"Ini harus ditelusuri tentunya, karena apa yang disampaikan saudara Tio ini adalah di muka persidangan, dilindungi oleh undang-undang. Dan juga kami meminta untuk pihak-pihak jangan coba mengintervensi proses penegakan hukum yang sudah ada," ucapnya.
Terlebih, lanjut Ronny, Tio juga mengaku sempat ditawari sejumlah uang dan diancam agar mengubah keterangannya.
"Nah ini fakta persidangan, kembali lagi ini kita perlu telusuri ya supaya menjadi terang," sebutnya.
Karena itu, Ronny berharap hakim dapat melihat fakta secara menyeluruh baik formil dan materiil. Sehingga, lanjutnya, persidangan bisa menjadi pembelajaran untuk semua.
"Kami sudah mohonkan, kami berharap bahwa hakim di persidangan ini, hakim tunggal dapat mengabulkan permohonan kami agar dihadirkan penyidik bernama Rossa Purbo Bekti agar kami bisa periksa," ujar Ronny.
"Dan apabila diperlukan dihadirkan juga CCTV dalam proses pemeriksaan yang lalu, agar supaya menjadi terang," imbuhnya.
Lihat juga Video: KPK Bawa 153 Bukti Lawan Gugatan Praperadilan Hasto
Simak selengkapnya halaman selanjutnya.
(ond/yld)