Hasto Laporkan AKBP Rossa ke Dewas KPK soal Dugaan Intimidasi Saksi

Hasto Laporkan AKBP Rossa ke Dewas KPK soal Dugaan Intimidasi Saksi

Adrial akbar - detikNews
Rabu, 19 Feb 2025 15:25 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas lewat kuasa hukumnya (Adrial/detikcom)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas lewat kuasa hukumnya (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK. Pelaporan itu dilakukan Hasto yang diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

"Kami terus dalam rangka untuk memberikan penegakan hukum yang berkeadilan terhadap adanya dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh para penyidik KPK. Jadi kami melaporkan saudara," kata kuasa hukum Hasto, Johannes Lumban Tobing, di gedung Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

Tobing menjelaskan laporan itu atas dugaan intimidasi terhadap eks terpidana Agustiani Tio yang terungkap dalam persidangan. Dia juga mengungkit ada yang mendatangi Agustiani dan menawarinya uang Rp 2 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saudara Tio itu didatangin seseorang, bertemu di luar, diajak diberikan sesuatu janji dengan uang iming-iming Rp 2 miliar. Dalam rangka supaya mengikuti arahan, nanti untuk besoknya saudara Tio diperiksa di KPK," sebutnya.

Dirinya juga menyebut laporan sebelumnya yang serupa diajukan di Dewas KPK, tidak mendapati tindak lanjut. Untuk itu, dia memohon kepada Dewas KPK untuk laporan ketiga ini agar ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

"Yang membuat kami sangat kecewa teman-teman media, dari 2 laporan kami sebelumnya sampai hari ini kami tidak pernah dikonfirmasi. Kan kalau kita laporin harusnya kita diundang dong, diklarifikasi. Nah ini sampai hari ini," katanya.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuding penyidik KPK Rossa Purbo Bekti melakukan intimidasi terhadap saksi sidang praperadilan Hasto, yakni Agustiani Tio. Menurut Hasto, penyidik KPK Rossa memiliki ambisi untuk menjerat dirinya.

Hal itu disampaikan Hasto di DPP PDIP, Jl Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/2). Mulanya, Hasto menceritakan berbagai intimidasi yang dilakukan oleh Rossa terhadap Agustiani Tio.

"Ada fakta persidangan yang sangat menarik, yang menyentuh aspek kemanusiaan dan nurani kita, yakni adanya intimidasi yang dilakukan oleh Saudara Rossa Purbo Bekti terhadap Saudari Tio. Demi ambisi menangkap saya, Saudari Tio diintimidasi dan dibujuk dengan gratifikasi hukum sebesar Rp 2 miliar," katanya.

Hasto mengatakan Rossa meminta Agustiani Tio menyebutkan keterlibatan dirinya dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Menurut Hasto, Rossa juga meminta Agustiani Tio menyebutkan orang-orang lingkar dalam Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri.

Hasto mengatakan Rossa juga meminta Agustiani Tio mengganti kuasa hukum hingga melarang mantan anggota Bawaslu itu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di luar negeri.

Atas dasar itu, Hasto berencana melaporkan Rossa Purbo Bekti kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Hasto berharap Dewas KPK dapat menindaklanjuti laporannya soal dugaan intimidasi yang dilakukan Rossa kepada Agustiani Tio.

"Oleh karena itulah, kami mohon doanya pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2025 besok, tim hukum PDI Perjuangan akan mengadukan Saudara Rossa Purba Bekti ke Dewan Pengawas KPK atas tindakan pelanggaran etik dan kesalahan penanganan yang telah dilakukan," katanya.

Simak Video 'Hasto Akan Laporkan Penyidik AKBP Rossa ke Dewas KPK':

(ial/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads