Kabar baru tersiar dari kasus penggelapan mobil milik bos rental berinisial IA (48) yang tewas ditembak di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak beberapa waktu lalu. Kini, polisi menangkap empat orang tersangka terkait kasus tersebut.
Para tersangka sebelumnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penggelapan mobil korban hingga berujung pada peristiwa penembakan. Pelarian para tersangka berakhir setelah diringkus polisi.
"Empat tersangka, sudah dilakukan upaya paksa dengan dilakukan penangkapan," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf saat dihubungi, Minggu (9/2/2025).
Arief merinci satu tersangka bernama Ajat Supriatna sudah diamankan terlebih dulu. Ajat sendiri diketahui sebagai penyewa langsung mobil korban yang kemudian digelapkan. Polisi lalu melakukan pengembangan dan menangkap tiga orang lainnya berinisial IM, IS, dan HR.
"Para tersangka ditangkap terkait rangkaian peristiwa dugaan tindak pidana penggelapan satu unit kendaraan roda empat merek Honda Brio," ujarnya.
Saksikan juga Sosok: Rumah Anak Bumi, dari Ridwan Manantik untuk Anak Negeri
(wnv/wnv)