4 Hal Terkait KPK Sita Belasan Mobil dan Puluhan Miliar dari Japto

4 Hal Terkait KPK Sita Belasan Mobil dan Puluhan Miliar dari Japto

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 08 Feb 2025 12:27 WIB
Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Japto Soelistyo Soerjosoemarno saat menghadiri Rapat Kerja Nasional I Pemuda Pancasila di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (13/11/2015). Yapto Soelistyo. Lamhot Aritonang/detikcom.
Ketua MPN PP Japto Soerjosoemarno (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

KPK menggeledah rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Ada sejumlah barang hingga puluhan miliar yang disita dari rumah Japto.

Penggeledahan dilakukan pada Selasa (4/2/2025) sejak sore hingga malam. Rumah Japto yang digeledah berada di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Berikut adalah empat hal terkait penyitaan yang dilakukan KPK dari Japto:

1. KPK Sita 11 Mobil dari Rumah Japto

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK mengungkap salah satu barang bukti yang digeledah dari rumah Japto ialah mobil. Jumlahnya ada 11 unit mobil dibawa pulang KPK.

"Hasil sita rumah JS, 11 kendaraan bermotor roda empat," kata jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

Mobil-mobil yang disita itu terdiri dari berbagai merek. Di antaranya terdapat mobil Mercedes-Benz (Mercy) hingga Jeep Rubicon.

"Penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 mobil dengan beragam jenis, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki," ujar Tessa.

2. Valas Senilai Rp 56 Miliar Ikut Disita

Tessa mengatakan selain mobil, KPK menyita uang. Dia mengatakan ada uang dalam pecahan rupiah dan valuta asing senilai Rp 56 miliar yang disita.

"Penyidik menggeledah dan melakukan penyitaan 11 kendaraan bermotor roda empat, uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp 56 miliar dan ada juga penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik," kata Tessa Mahardhika.

Namun, Tessa belum menjelaskan apa kaitan Japto dengan kasus Rita. Dia juga belum mengungkap apakah barang-barang yang disita itu milik Japto atau milik orang lain.

Lihat juga Video: Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila, KPK Sita 11 Mobil

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

3. Alasan Geledah Rumah Japto

KPK mengungkap alasan penggeledahan di rumah Japto. KPK mengatakan penggeledahan dilakukan karena penyidik ingin mencari alat bukti tambahan dalam perkara Rita.

"Bahwa penyidik menilai diperlukan adanya tindakan-tindakan penyidikan dalam hal ini penggeledahan untuk mencari alat bukti tambahan dalam perkara tersebut," kata Tessa di gedung KPK, Kamis (6/2).

Selain itu, dia mengatakan penggeledahan dilakukan untuk keperluan pemulihan aset atau asset recovery dalam kasus yang menjerat Rita. Tessa mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan dan pendalaman.

"Selain alat bukti tambahan untuk pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani, penyidik juga melakukan tindakan tersebut dalam rangka asset recovery," ucap dia.

"Jadi, asset recovery-nya dalam model seperti apa secara detail, saya belum bisa mengungkapkan karena ini masih tahapan penyidikan dan masih didalami," tambahnya.

4. Pemuda Pancasila Minta Tak Reaktif

Pemuda Pancasila telah buka suara terkait penggeledahan itu. PP meminta kadernya tak reaktif dengan penggeledahan tersebut.

"Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan yang terpenting kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata Sekjen PP Arif Rahman saat dihubungi, Kamis (6/2).

Arif mengatakan Japto menghormati KPK yang profesional dalam menjalankan tugas. Dia mengatakan Japto tidak merasa keberatan atas penggeledahan tersebut.

"Beliau juga menyampaikan bahwa respek terhadap KPK karena sangat kooperatif dan profesional dalam menjalankan tugas," ujarnya.

Lihat juga Video: Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila, KPK Sita 11 Mobil

Halaman 2 dari 2
(amw/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads