Satpol PP Gerebek Kontrakan di Bogor, 7 PSK MiChat Diamankan

Satpol PP Gerebek Kontrakan di Bogor, 7 PSK MiChat Diamankan

Muchamad Sholihin - detikNews
Jumat, 07 Feb 2025 10:57 WIB
Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan razia pekat di sejumlah kontrakan.
Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan razia pekat di sejumlah kontrakan. (Foto: dok. Istimewa)
Bogor -

Satpol PP menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah titik di Kabupaten Bogor. Sebanyak 16 orang, termasuk tujuh wanita pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi melalui aplikasi kencan MiChat terjaring petugas.

Sekertaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana menyebutkan, 16 orang diamankan di dua kontrakan di Kecamatan Sukaraja dan Cibinong, Kabupaten Bogor. Sebanyak 9 orang diamankan di kontrakan Sukaraja dan 7 orang diamankan di kontrakan di Cibinong.

"Lokasi (razia) kedua di kontrakan warna-warni Cibinong, personil mengamankan 5 perempuan, 3 laki-laki dan 1 waria yang diduga sebagai PSK dan pelanggan Michat. Lokasi ketiga, di kontrakan Cikaret Cibinong, personil mengamankan 4 perempuan dan 3 laki-laki," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Jumat (7/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perempuan yang diduga sebagai PSK melalui aplikasi Michat dibawa ke Mako Satpol PP untuk proses asesmen oleh Dinas Sosial," imbuhnya.

Selain mengamankan wanita diduga PSK, petugas juga mengamankan 291 botol minuman keras berbagai jenis dan merek yang dijual secara ilegal. Miras tersebut diamankan dari warung kelontong di Sukaraja.

ADVERTISEMENT

"Personil mengamankan 291 botol minuman beralkohol berbagai jenis, yang didapati dari warung kelontong yang berada di Jl. Roda Pembangunan Kecamatan Sukaraja, selanjutnya minuman alkohol tersebut diamankan ke Mako Satpol PP untuk proses lebih lanjut," katanya.

7 PSK Dibawa Direhabilitasi

Kabid Tibbum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara menambahkan, sebanyak tujuh wanita terbukti PSK yang menjajakan diri via MiChat berdasarkan hasil pendataan oleh Satpol PP dan Dinas Sosial. Sementara dua wanita lainnya merupakan pasangan nikah siri.

"Dari hasil Assesment yang dilakukan TRC Dinas Sosial, terbukti 7 (tujuh) wanita memperdagangkan diri lewat aplikasi MiChat dan 2 (dua) orang sebagai pasangan nikah siri," kata Rhama.

"7 wanita yg terbukti langsung dirujuk ke Balai SPRTS Sukabumi. Sedangkan 2 wanita dan 7 lelaki (satu diantaranya waria,red) diserahkan kembali kepada Satpol PP untuk mendapatkan bimbingan dan efek jera," lanjutnya.

Lihat juga video: 5 Wanita Diduga PSK Online Digerebek Satpol PP Kota Parepare

(sol/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads