Wakil Ketua Komisi VI yang juga politikus Golkar, Nurdin Halid, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Nurdin Halid dilaporkan oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Senayan
"Iya benar (Nurdin Halid), tadi saya cek ke MKD sudah ada laporannya," kata Dek Gam dihubungi, Kamis (6/2/2025) malam.
Dek Gam menyebut laporan itu terkait status Nurdin Halid sebagai eks napi tindak pidana korupsi. Diketahui, Nurdin menjadi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa ya Tipikor gitu kalau nggak salah saya," ujar Dek Gam.
"Ya pasti (tindaklanjut) kita klarifikasi dulu, mungkin Senin kita klarifikasi, akan segera kita memanggil terlapornya," tambahnya.
Berdasarkan laporan yang diterima, Aliansi Mahasiswa Peduli Senayan melaporkan Nurdin Halid ke MKD hari ini. Laporan itu bernomor 007/AMPS/1/2025 kepada MKD DPR RI.
Aliansi Mahasiswa Peduli Senayan menyampaikan penolakan terhadap penetapan Nurdin Halim sebagai pimpinan Komisi VI. Mereka ingin jabatan dari Nurdin Halid dicopot.
"Kami sampaikan penolakan keras Nurdin Halid dari Fraksi Golkar menjadi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI," demikian bunyi surat laporan Aliansi Mahasiswa yang disampaikan ke MKD.
"Kami memohon kepada Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk segera membatalkan penetapan tersebut dan segera mencopot saudara Nurdin Halid dari jabatannya karena dapat merendahkan harkat dan martabat dari DPR itu sendiri, karena sejatinya lembaga legislatif seharusnya menjadi lembaga representatif rakyat yang bersih dan profesional," imbuhnya.
(dwr/isa)